Rusmin Sopian: Amanah Publik untuk Kesejahteraan Publik
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 05 Agustus 2024 00:01 WIB
Oleh: Rusmin Sopian*
Dalam konteks Indonesia hari ini, banyak para pemimpin negeri yang diberi amanah oleh rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini memperlakukan amanah sangat suci bak milik pribadi.
Mereka merawat dan memelihara jabatan yang diembannya dengan penuh kasih sayang. Kekuasaan mereka diperlakukan sebagai hak milik pribadi dan kelompok, Bukan mandat dari publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik dengan transparansi yang tinggi.
Tak heran banyak pejabat publik mengatasnamakan kepentingan diri sebagai kepentingan publik.
Akibatnya kekuasaan menjadi amat personal dan pejabat publik mencampuradukan antara kepentingan pribadi ,kelompok dan kepentingan umum.
Fenomena ini membuat pejabat publik terkadang dalam menentukan pembantunya untuk mengimplementasikan kebijakannya masih mengandalkan perilaku memperlakukan kekuasaan sebagai hak milik pribadi tanpa berdasarkan asas meritokrasi, prestasi dan keunggulan yang lazim berlaku.
Kekuasaan seolah-olah inheren dengan mobil dan rumah pribadi serta kehormatan diri.
Akibatnya bukan hanya sistem yang tergerus, namun budaya unggul dan kompetisi yang selama ini menjadi solusi dan inheren dengan penganugerahan jabatan publik menjadi tidak berlaku. Budaya unggul dan kompetitif tak terpakai. Hanya ada dalam retorika dan narasi.
Kondisi ini bukan hanya merusak sistem yang berakibat terjadinya namun kelalaian penempatan orang yang salah pada posisi yang salah pada waktu yang salah pula membuahkan kefatalan dalam mencapai cita-cita pemerintah dan masyarakat secara komprehensif.
Baca Juga: Rusmin Sopian: Buku dari Bangka Selatan untuk Nusantara
Kondisi ini juga akan membuat produktivitas dan energi tidak terjalin dengan baik dan mesra serta harmoni.