DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ketua PIS, Ade Armando, Kecam Penyebaran Fitnah bahwa Dia Masuk Dalam DPO Karena Korupsi

image
Ade Armando

ORBITINDONESIA - Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), Ade Armando,  mengecam penyebaran fitnah yang diviralkan melalui beragam media sosial bahwa Ade Armando tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena dugaan korupsi pencucian uang.

“Berita bahwa saya sedang menjadi buruan polisi karena disangka terlibat dalam pencucian uang adalah fitnah,” ujar Ade Armando, dalam siaran persnya, Senin, 5 September 2022.

Berita tentang dugaan Ade Armando korupsi itu dimulai oleh rangkaian video di akun kanal Youtube, Radar Istana. Seusai ditayangkan di Youtube, video-video itu diviralkan di berbagai WAG dan media sosial lainnya.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Manchester United Sukses Rusak Tren Kemenangan Arsenal

Sejak 2 September 2022, Radar Istana menyiarkan 5 video yang memuat kabar bohong bahwa Ade Armando adalah buronan polisi. 

Terdapat sejumlah narasi yang diulang-ulang oleh pembaca berita perempuan di lima video tersebut, yaitu:

Pertama, Ade Armando ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencucian uang.

Kedua, KPK resmi menetapkan status DPO terhadap Ade Armando, karena dianggap tidak kooperatif, setelah dipanggil dua kali untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus aliran dana korupsi atau pencucian uang.

Baca Juga: Andrea Dovizioso Mengumumkan Pensiun Usai Finis ke 12 di MotoGP San Marino 2022

Ketiga, KPK berkoordinasi dengan Bareskrim POLRI untuk membantu penangkapan Ade Armando.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait