Internasional
Mariance Kabu: Putusan Pengadilan Malaysia Bagai Pintu Terbuka untuk Mendapat Keadilan
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 31 Juli 2024 03:31 WIB
Meriance Kabu adalah Pekerja Migran Indonesia asal NTT yang merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan diduga mengalami penganiayaan berat dari majikan pada 2014. Pada awal persidangan, hakim memutus membebaskan majikan (dismissal not amounting to acquittal/DNNA).
Ia mengatakan berbagai upaya dilakukan untuk membuka kembali kasus itu, termasuk melalui jalur diplomasi bilateral. Kasus itu akhirnya dibuka kembali pada awal tahun 2024.***
Sumber: Antara