DECEMBER 9, 2022
Internasional

Mariance Kabu: Putusan Pengadilan Malaysia Bagai Pintu Terbuka untuk Mendapat Keadilan

image
Mantan Pekerja Migran Indonesia asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, Mariance Kabu menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa, 30 Juli 2024. (ANTARA/Virna P Setyorini)

Meriance Kabu adalah Pekerja Migran Indonesia asal NTT yang merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan diduga mengalami penganiayaan berat dari majikan pada 2014. Pada awal persidangan, hakim memutus membebaskan majikan (dismissal not amounting to acquittal/DNNA).

Ia mengatakan berbagai upaya dilakukan untuk membuka kembali kasus itu, termasuk melalui jalur diplomasi bilateral. Kasus itu akhirnya dibuka kembali pada awal tahun 2024.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait