DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ketua PIS, Ade Armando, Kecam Penyebaran Fitnah bahwa Dia Masuk Dalam DPO Karena Korupsi

image
Ade Armando

ORBITINDONESIA - Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), Ade Armando,  mengecam penyebaran fitnah yang diviralkan melalui beragam media sosial bahwa Ade Armando tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena dugaan korupsi pencucian uang.

“Berita bahwa saya sedang menjadi buruan polisi karena disangka terlibat dalam pencucian uang adalah fitnah,” ujar Ade Armando, dalam siaran persnya, Senin, 5 September 2022.

Berita tentang dugaan Ade Armando korupsi itu dimulai oleh rangkaian video di akun kanal Youtube, Radar Istana. Seusai ditayangkan di Youtube, video-video itu diviralkan di berbagai WAG dan media sosial lainnya.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Manchester United Sukses Rusak Tren Kemenangan Arsenal

Sejak 2 September 2022, Radar Istana menyiarkan 5 video yang memuat kabar bohong bahwa Ade Armando adalah buronan polisi. 

Terdapat sejumlah narasi yang diulang-ulang oleh pembaca berita perempuan di lima video tersebut, yaitu:

Pertama, Ade Armando ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencucian uang.

Kedua, KPK resmi menetapkan status DPO terhadap Ade Armando, karena dianggap tidak kooperatif, setelah dipanggil dua kali untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus aliran dana korupsi atau pencucian uang.

Baca Juga: Andrea Dovizioso Mengumumkan Pensiun Usai Finis ke 12 di MotoGP San Marino 2022

Ketiga, KPK berkoordinasi dengan Bareskrim POLRI untuk membantu penangkapan Ade Armando.

Keempat, KPK gagal menemukan Ade Armando saat menggeledah sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Kelima, dalam penggeledahan, polisi menemukan pecahan uang euro senilai Rp 2,5 M.

Keenam, Ketua GP Ansor Ainul Yaqin meminta  agar Ade Armando kooperatif dan mengikuti aturan UU yang berlaku. Bila Ade Armando tidak merasa bersalah, kata Ainul, silahkan dibuktikan di depan pengadilan. Ainul juga meminta agar pihak yang mengetahui keberadaan Ade Armando harap segera menghubungi KPK.

Baca Juga: Half Time: Manchester United Ungguli Arsenal, Antony Cetak Gol Debut

Selain itu, dimuat juga berulang-ulang pernyataan Rocky Gerung yang menyatakan saat ini pemerintah sudah tidak punya lagi dana untuk membiayai buzzer.

Adapun, masing-masing judul kelima video tersebut adalah:

Pertama, MASUK DPO KPK!! ADE ARMANDO KINI JADI BURONAN POLISI (2 September).

Kedua, TEGAS !! MAHFUD MD MINTA KPK TANGKAP SEMUA BUZZERP (dengan thumb nail berbunyi: “KPK Geledah Rumah Ade Armando” (2 September).

Baca Juga: Hasil Liga 1 2022/2023: Barito Putera vs Arema FC Berbagi Poin, Laskar Antasari di Zona Degradas

Ketiga, GELEDAH MARKAS BUZZERP !! KPK TEMUKAN BUKTI TAK TERDUGA (3 September)

Keempat, KPK SELIDIKI SOSOK "KAKAK PEMBINA", REKAMAN PERCAKAPAN JADI BUKTI KUAT (3 September).

Kelima, SAKSI MATA SEBUT KETERLIBATAN BUMN !! ERICK THOHIR TERNYATA . . . (dengan thumbnail berbunyi: Akhirnya Ade Armando Kena Ciduk). (3 September).

Ade berharap masyarakat tidak menyebarkan ulang video-video tersebut dan tidak mempercayai isinya. “Penyebaran informasi berisi fitnah semacam ini bisa dipidanakan,” katanya mengingatkan.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Rusak Bangunan Rumah di Bandung

Ia juga berharap pihak Kominfo dapat meminta Youtube untuk men-takedown kanal penuh fitnah tersebut.

Dalam kanal tersebut memang tidak terdapat informasi tentang siapa orang-orang yang mengelola kontennya.

“Tapi yang jelas kontennya memuat banyak kampanye hitam terhadap Ganjar Pranowo dan sebaliknya kampanye puja-puji terhadap Anies Baswedan,” katanya.***

 

Berita Terkait