DECEMBER 9, 2022
Internasional

Indonesia Kecam Resolusi Israel yang Tolak Pembentukan Negara Palestina

image
Kementerian Luar Negeri RI. (Kemlu.go.id.)

ORBITINDONESIA.COM - Indonesia mengecam keras resolusi penolakan pembentukan negara Palestina yang disahkan parlemen Israel, Knesset, sebagai pelemahan nyata atas solusi dua negara dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

“Solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui media sosialnya, yang dipantau ANTARA, Jumat 19 Juli 2024.

Kemeterian Luar Negeri RI turut menegaskan bahwa Indonesia akan terus berkomitmen untuk mendorong implementasi solusi dua negara.

Baca Juga: Komisi Urusan Tahanan Palestina: Israel Tangkap 30 Warga Lagi Dalam Penggerebekan di Tepi Barat

Resolusi tersebut disahkan oleh Knesset pada Kamis 18 Juli dengan suara 68-9, dan dilakukan menjelang keberangkatan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu ke Washington D.C. untuk bertemu Presiden Joe Biden dan berpidato di hadapan Kongres Amerika Serikat.

Resolusi itu menyatakan bahwa pendirian negara Palestina “di jantung Tanah Israel akan menimbulkan bahaya nyata bagi Israel dan warga negaranya, melanggengkan hubungan Israel-Palestina, konflik dan menggoyahkan kawasan.”

Beberapa negara dan organisasi internasional lantas menyuarakan kecaman mereka terhadap pengesahan resolusi tersebut.

Baca Juga: Lin Jian: China Dukung Faksi-faksi Palestina, Hamas dan Fatah, Mencapai Rekonsiliasi

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengatakan solusi dua negara tidak dapat ditolak, dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres melalui juru bicaranya, Stephan Dujarric, mengaku kecewa dengan keputusan parlemen Israel yang meloloskan undang-undang tersebut.

“Jelas Anda tidak bisa menolak solusi dua negara,” kata Dujarric kepada wartawan.

Wakil Tetap Ameriks Serikat untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menyatakan bahwa solusi dua negara, di mana rakyat Israel dan Palestina hidup berdampingan, menjadi satu-satunya langkah untuk menyelesaikan konflik Israel Palestina.

Baca Juga: Indonesia Kecam Keras Resolusi Parlemen Israel yang Tolak Pembentukan Negara Palestina

“Tanpa hal tersebut, perdamaian hampir mustahil dicapai,” kata dia.

Senada, pemerintah Prancis, Turki, dan Yordania turut mengecam resolusi yang disahkan Knesset.

Menurut mereka, solusi dua negara harus tetap menjadi solusi akhir mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina. ***

Berita Terkait