Rahmad Pribadi: Pupuk Indonesia Tetap Salurkan Pupuk Subsidi ke Petani Meski Kontrak Akan Habis Juli 2024
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 18 Juli 2024 08:10 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi memastikan pihaknya tetap akan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani meski kontrak pertama senilai Rp26,7 triliun akan habis di Juli 2024.
"Jadi, komitmen kami bersama dengan pemerintah sambil proses anggarannya itu diselesaikan, Pupuk Indonesia akan terus menyalurkan pupuk," kata Rahmad di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) 'Membangun Sistem Kebijakan Pupuk Subsidi yang Lebih Adaptif dan Efektif Demi Menjaga Ketahanan Pangan Nasional' yang digelar di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
Pupuk Indonesia mendapat tugas dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian agar menyalurkan pupuk subsidi dengan total sebesar 9,55 juta ton atau senilai Rp54 triliun di tahun 2024.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Indonesia Butuh Tiga Pabrik Pupuk Baru untuk Kebutuhan Petani
Namun, dari tugas tersebut Pupuk Indonesia baru melakukan kontrak pertama dengan volume 4,7 juta ton dengan nilai kontrak Rp26,7 triliun. Kontrak tersebut akan habis di Juli ini.
Rahmad mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah melaporkan hal itu kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Pupuk Indonesia saat ini ini juga sedang menggarap administrasi untuk kontrak lanjutan.
Ia menegaskan bahwa meskipun kontrak lanjutan belum ada, tetapi Pupuk Indonesia sebagai BUMN tidak akan membiarkan petani kesulitan sehingga penyaluran masih akan terus berlanjut. Hal itu juga sesuai arahan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik ASEAN Versi Fortune Southeast Asia 500
"Saya tahu persis Menteri Pertanian all out langsung di hari yang sama saya laporkan, menelpon Presiden (Joko Widodo), menelpon Menteri Keuangan dan sudah disepakati. Dan kesepakatan-kesepakatan tingkat menteri itu kemudian kami juga sudah diinstruksikan untuk tidak berhenti menyalurkan (pupuk subsidi)," jelasnya.
Dia menyebutkan, sekitar 150 kabupaten akan habis alokasi pupuk subsidinya pada Juli ini. Pupuk Indonesia berkomitmen akan tetap menyalurkan sesuai dengan Permentan atau alokasi yang sudah disepakati melalui Pokja Pupuk yang dipimpin oleh Kemenko Perekonomian.
"Jadi itu acuannya, bahwa hitungan kontrak antara PI (Pupuk Indonesia) dengan pemerintah kita selesaikan, tapi petani tidak boleh dirugikan," tegasnya.
Baca Juga: Pengaruhi Daya Saing, Terkait Zero ODOL, Asosiasi Produsen Pupuk Minta Toleransi Kelebihan Muat
Menurut dia, jika secara normatif maka Pupuk Indonesia bisa saja hanya menyalurkan sesuai dengan kontrak. Tapi karena keadaan darurat, genting, di mana Indonesia membutuhkan produksi pertanian yang tidak boleh terganggu, maka distribusi pupuk akan terus dilakukan.