DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Hari Minggu Ini, Layanan SIM Keliling di Jakarta Tersedia di Tiga Lokasi

image
Arsip- Layanan SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. ANTARA/Dewa Wiguna/aa.

ORBITINDONESIA.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di tiga lokasi bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Minggu, 14 Juli 2024.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 07.00 – 12.00 WIB.

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut:

Baca Juga: Simak Jadwal Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta, Bekasi, Bandung 30 Agustus 2022, Lokasi dan Persyaratan

Jaktim : Jalan Raden Inten Kalimalang samping MCD Duren Sawit

Jakbar : Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk

Jakpus : Depan Kantor Wali Kota Baru Jakarta Barat

Baca Juga: Ingin Perpanjang Surat Izin Mengemudi: Ini Lima Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta pada Rabu

Jakut : Tidak ada pelayanan

Jaksel : Tidak ada pelayanan

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Gerai SIM Keliling di Lima Lokasi di Jakarta, Sabtu Pukul 8.00-12.00 WIB

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.***

Sumber: Antara

Berita Terkait