DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Harapan Mantan PM Najib Razak untuk Bebas Tinggal Potensi Pengampunan dari Raja Malaysia

image
Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dan Ibu Negara Rosmah Mansor.

Vonis ini ditegaskan lagi oleh Pengadilan Banding pada 2021, dalam salah satu kasus yang menghubungkannya dengan skandal keuangan 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang terkenal.

Kemudian pekan ini, istrinya Rosmah Mansor divonis 10 tahun penjara beserta denda dalam kasus korupsi yang melibatkan proyek terpisah. Dia akan tetap bebas untuk saat ini, menunggu banding lebih lanjut.

Masalah hukum Rosmah tidak ada hubungannya dengan perampokan miliaran dollar dari dana negara 1MDB. Tetapi kerugian negara itu adalah pusat kekayaan pasangan itu saat ini.

Najib, dengan kekuatan politiknya yang besar, dipandang sebagai kekuatan sentrifugal di balik skandal itu.

Baca Juga: Derby Merseyside Berakhir Imbang, Jordan Pickford Tampil Gemilang

Ini sebuah usaha penggalangan dana, yang sekarang diyakini oleh otoritas Malaysia dan AS, menyebabkan hilangnya 4,5 miliar dollar AS ke kantong pejabat, teman, dan pemecah masalah mereka.

Penyelidik mengatakan karakter-karakter ini tersebar di seluruh dunia, menarik semua orang mulai dari bankir AS, Goldman Sachs, hingga produser Hollywood.

Kerugian 1MDB akan membebani pembayar pajak Malaysia 38,8 miliar ringgit (8,7 miliar dollar AS) dalam utang yang harus dipenuhi negara itu hingga 2039. Ini jauh melampaui hukuman penjara 12 tahun Najib.

Sementara istana belum mengomentari nasib Najib, Raja Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah pada bulan Mei menjamu mantan perdana menteri itu dan istrinya Rosmah, yang bersama pemegang jabatan tinggi lainnya, untuk makan malam di Istana Nasional di Kuala Lumpur.

Baca Juga: Derby Della Madonnina, AC Milan vs Inter Milan Berlangsung Seru di Babak Pertama

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait