DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Fajar Nugroho, Siswa SMAN di Klaten Jawa Tengah Meninggal Usai Diceburkan Teman-temannya di Kolam

image
Kolam yang menjadi tempat kejadian perkara meninggalnya Fajar Nugroho di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin, 8 Juli 2024. ANTARA/HO-Polsek Cawas

ORBITINDONESIA.COM - Seorang siswa SMAN 1 Cawas bernama Fajar Nugroho di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, meninggal dunia usai diceburkan oleh teman-temannya di kolam.

Kapolsek Cawas AKP Umar Mustofa di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa mengatakan berdasarkan kronologi di lapangan yang terjadi pada Senin, 8 Juli 2024, Fajar Nugroho yang juga Ketua OSIS di sekolahnya sedang melakukan kegiatan di sekolah.

"Kan sejak tanggal 24 Juni OSIS merencanakan untuk cari sponsorship, untuk kegiatan lomba perkembangan prestasi minat bakat siswa yang akan dilaksanakan 25 Juli," kata Umar, tentang latar belakang aktivitas Fajar Nugroho.

Baca Juga: Ratusan Siswa Asal Bantul Yogyakarta Menari Kolosal di Pesta Kesenian Bali 2024

Selanjutnya, kata dia, pada saat itu ada salah satu teman Fajar yang ingat bahwa hari tersebut merupakan hari ulang tahun Fajar.

"Sekalian dirayakan, sekitar empat orang tadi itu merayakan setelah makan siang dan salat kita (teman-teman Fajar) ceburkan di kolam. Sebelum diceburkan di kolam kasih tepung dulu terus diangkat," katanya.

Namun saat masih di kolam, Fajar mengaku kakinya kram sehingga tiga teman yang lain menolong Fajar.

Baca Juga: Natan Levian Saqori, Siswa SDN 1 Payung Juarai Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Provinsi Bangka Belitung 

"Lalu di kolam (Fajar) sempat mau berusaha untuk mentas (naik) kemudian nginjak setrum itu, katanya (Fajar merasa) kram, padahal kesetrum. Tahunya setrum, temannya itu turun (ke kolam) temannya nolong awalnya satu, terus dua tiga orang nyemplung (kolam). Yang satu kesetrum juga terus tapi bisa gerak," katanya.

Sedangkan, teman lain yang bisa keluar dari kolam lantas mematikan saklar listrik kolam. Terkait kejadian tersebut, dikatakannya, keluarga tidak bersedia untuk membuat laporan kepolisian.

"Kami juga nggak bisa lanjutkan karena keluarga korban menerima, kepala desa juga di sini, keluarga di sini membuat pernyataan, pada intinya tidak mau melanjutkan proses tersebut dan dianggap musibah," katanya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait