DECEMBER 9, 2022
Internasional

China Minta Perjanjian Militer Akses Timbal Balik Filipina - Jepang Tak Rugikan Pihak Lain di Kawasan

image
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian tentang pernjanjian militer Jepang - Filipina (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah China meminta perjanjian militer akses timbal balik (Reciprocal Access Agreement atau RAA) antara Filipina dan Jepang tidak merugikan pihak lain di kawasan.

"Perjanjian kerja sama antarnegara tidak boleh merusak saling pengertian dan kepercayaan negara lain di kawasan. Hal itu tidak boleh mengancam perdamaian dan stabilitas regional, menargetkan pihak ketiga mana pun, atau merugikan kepentingan pihak ketiga mana pun," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, China pada Seninm 8 Juli 2024, merespons perjanjian Jepang dan Filipina.

Pada 8 Juli 2024, Menteri Luar Negeri Jepang Yoko Kamikawa dan Menteri Pertahanan Filipina Gilberto Teodoro menandatangani kesepakatan RAA yang memungkinkan pelatihan militer bersama guna meningkatkan kerja sama militer kedua negara, disaksikan oleh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. dan Menteri Pertahanan Jepang Minoru Kihara.

Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Setiadi Minta Putus Akses Internet Judi Online dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina

Perjanjian yang mulai dinegosiasikan oleh Tokyo dan Manila pada November itu menyiapkan kerangka hukum bagi Jepang dan Filipina untuk mengirimkan personel militer ke wilayah masing-masing untuk kegiatan pelatihan.

"Kawasan Asia-Pasifik tidak memerlukan blok militer apa pun, apalagi kelompok yang memicu konfrontasi blok tersebut atau Perang Dingin yang baru," tegas Lin Jian.

Lin Jian mengatakan, setiap tindakan yang merusak perdamaian dan stabilitas regional serta merugikan solidaritas dan kerja sama regional, akan ditanggapi dengan kewaspadaan dan tentangan dari masyarakat di negara-negara kawasan.

Baca Juga: DPR Filipina Undang Mantan Presiden Rodrigo Duterte Hadiri Rapat tentang Perang Narkoba dan Isu HAM

"Jepang memikul tanggung jawab sejarah yang serius atas agresi dan pemerintahan kolonialnya atas Filipina dan negara-negara Asia Tenggara lainnya selama Perang Dunia II. Jepang perlu memikirkan ulang bagian sejarah tersebut dan bertindak hati-hati dalam bidang yang berkaitan dengan militer dan keamanan," ungkap Lin Jian.

RAA Jepang-Filipina adalah perjanjian yang mengatur prosedur kerja sama antara pasukan Jepang dan Filipina ketika pasukan salah satu negara mengunjungi negara lain dan menetapkan status hukum atas pasukan dalam kunjungan tersebut.

Filipina adalah negara ketiga yang menandatangani RAA dengan Jepang, setelah Australia dan Inggris.

Baca Juga: Dibuka Dubes Agus Widjojo, KBRI Manila Pamerkan Produk dan Budaya Indonesia di Makati City, Filipina

RAA Jepang-Filipina diharapkan akan memfasilitasi berbagai kegiatan seperti latihan bersama dan bantuan bencana antara Jepang dan Filipina serta meningkatkan operasi bersama antara kekuatan kedua negara.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait