China Minta Perjanjian Militer Akses Timbal Balik Filipina - Jepang Tak Rugikan Pihak Lain di Kawasan
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 09 Juli 2024 08:09 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah China meminta perjanjian militer akses timbal balik (Reciprocal Access Agreement atau RAA) antara Filipina dan Jepang tidak merugikan pihak lain di kawasan.
"Perjanjian kerja sama antarnegara tidak boleh merusak saling pengertian dan kepercayaan negara lain di kawasan. Hal itu tidak boleh mengancam perdamaian dan stabilitas regional, menargetkan pihak ketiga mana pun, atau merugikan kepentingan pihak ketiga mana pun," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, China pada Seninm 8 Juli 2024, merespons perjanjian Jepang dan Filipina.
Pada 8 Juli 2024, Menteri Luar Negeri Jepang Yoko Kamikawa dan Menteri Pertahanan Filipina Gilberto Teodoro menandatangani kesepakatan RAA yang memungkinkan pelatihan militer bersama guna meningkatkan kerja sama militer kedua negara, disaksikan oleh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. dan Menteri Pertahanan Jepang Minoru Kihara.
Perjanjian yang mulai dinegosiasikan oleh Tokyo dan Manila pada November itu menyiapkan kerangka hukum bagi Jepang dan Filipina untuk mengirimkan personel militer ke wilayah masing-masing untuk kegiatan pelatihan.
"Kawasan Asia-Pasifik tidak memerlukan blok militer apa pun, apalagi kelompok yang memicu konfrontasi blok tersebut atau Perang Dingin yang baru," tegas Lin Jian.
Lin Jian mengatakan, setiap tindakan yang merusak perdamaian dan stabilitas regional serta merugikan solidaritas dan kerja sama regional, akan ditanggapi dengan kewaspadaan dan tentangan dari masyarakat di negara-negara kawasan.
Baca Juga: DPR Filipina Undang Mantan Presiden Rodrigo Duterte Hadiri Rapat tentang Perang Narkoba dan Isu HAM
"Jepang memikul tanggung jawab sejarah yang serius atas agresi dan pemerintahan kolonialnya atas Filipina dan negara-negara Asia Tenggara lainnya selama Perang Dunia II. Jepang perlu memikirkan ulang bagian sejarah tersebut dan bertindak hati-hati dalam bidang yang berkaitan dengan militer dan keamanan," ungkap Lin Jian.
RAA Jepang-Filipina adalah perjanjian yang mengatur prosedur kerja sama antara pasukan Jepang dan Filipina ketika pasukan salah satu negara mengunjungi negara lain dan menetapkan status hukum atas pasukan dalam kunjungan tersebut.
Filipina adalah negara ketiga yang menandatangani RAA dengan Jepang, setelah Australia dan Inggris.
Baca Juga: Dibuka Dubes Agus Widjojo, KBRI Manila Pamerkan Produk dan Budaya Indonesia di Makati City, Filipina
RAA Jepang-Filipina diharapkan akan memfasilitasi berbagai kegiatan seperti latihan bersama dan bantuan bencana antara Jepang dan Filipina serta meningkatkan operasi bersama antara kekuatan kedua negara.
Kementerian Luar Negeri Jepang menyebut ketika kondisi keamanan di kawasan menjadi semakin memanas, penandatanganan perjanjian penting terkait keamanan dengan Filipina sebagai mitra strategis yang berlokasi di persimpangan di jalur laut dan berbagi nilai dan prinsip mendasar dengan Jepang, akan semakin meningkatkan keamanan dan kedua negara serta tegas mendukung perdamaian dan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik.
Ketegangan antara Filipina dan China meningkat di Laut China Selatan akibat sengketa teritorial.
Pada Mei lalu, Filipina juga berjanji untuk meningkatkan kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat, Jepang dan Australia.
Keempat negara sekutu itu juga mengadakan latihan angkatan laut bersama pertama mereka di wilayah sengketa Laut China Selatan pada April lalu, dengan tujuan meningkatkan stabilitas regional.***