Polda Sumatra Barat Hadapi Laporan LBH Padang dan KontraS ke Divpropam Polri tentang Kematian Afif Maulana
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 05 Juli 2024 03:31 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memberikan respon terkait laporan yang dibuat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan KontraS ke Divpropam Polri pada Rabu, 3 Juli 2024, terkait proses kasus kematian Afif Maulana (13).
"Adalah hak masyarakat untuk melapor, Polda Sumbar juga siap menghadapi pelaporan tersebut sesuai dengan pernyataan dari Kapolda sebagai pimpinan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Kamis, 4 Juli 2024.
Ia mengatakan, Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono juga telah menyampaikan pernyataan tersebut saat menerima audiensi dari LPSK pada Kamis pagi.
Baca Juga: Kapolda Maluku Lotharia Latif Tegaskan Pelarangan Judi Online Bagi Anggota Polri
"Dalam audiensi Kapolda menyampaikan tentang pelaporan ke Divisi Propam, lalu ia menyatakan siap menghadapi laporan tersebut," ujarnya.
Dwi menjelaskan, sejak awal terjadinya kasus Afif Maulana hingga sekarang Kapolda Sumbar selalu berbicara dengan fakta-fakta, data, dan petunjuk yang diperoleh.
"Semua yang disampaikan oleh Kapolda sampai saat ini punya dasar, bukan asumsi atau mengarang. Bahkan sebagai wujud transparansi setiap perkembangan proses kasus selalu dibuka ke publik," jelasnya.
Baca Juga: Polda Banten Memblokir 578 Situs Judi Online dari Mei sampai Juni 2024
Dwi juga menjelaskan bukti lain dari keseriusan Polri menangani masalah tersebut adalah turunnya Tim Asistensi dari Mabes Polri untuk mengawal proses agar berjalan sesuai dengan prosedur.
"Jadi mulai dari Divisi Propam Polri sudah turun lebih dulu ketika mulai ramainya masalah ini, kemudian dari Pusdokkes Polri juga sudah turun untuk mengecek hasil otopsi yang sudah dilakukan," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya lagi, Itwasum Polri juga sudah turun untuk melakukan asistensi (klarifikasi) yang kemudian disertai dengan Bareskrim.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Lakukan Rotasi Jabatan Perwira Tinggi dan Menengah di Polda Metro Jaya
Maka dari itu Dwi menegaskan kedatangan dari tim asistensi itu membuktikan kepada publik bahwa Polri serius menangani kasus kematian Afif tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Sampai saat ini kasus kematian Afif Maulana masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Sumbar beserta jajaran.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebagaimana yang telah dirilis oleh Polda Sumbar sebelumnya, Kepolisian telah membantah kalau Afif meninggal dunia karena dianiaya polisi.
Baca Juga: KontraS dan LBH Kota Padang Laporkan Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono ke Propam Mabes Polri
Melainkan karena jatuh dari atas Jembatan Kuranji ketika korban berusaha melarikan dari Personel Sabhara Polda Sumbar yang pada saat kejadian melakukan pencegahan aksi tawuran bersenjata tajam.
Hal itu menurut Irjen Pol Suharyono sebelumnya sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa, pemeriksaan tempat kejadian perkara, dan hasil visum serta otopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana.***