DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Harga BBM Naik, Pemerintah Akui Masyarakat Bermobil Tetap Nikmati Subsidi Bahan Bakar Minyak

image
Pemerintah resmi membuat kebijakan harga BBM naik.

ORBITINDONESIA - Pemerintah secara resmi menelurkan kebijakan yang membuat harga BBM naik per Sabtu, 3 September 2022.

Langkah membuat harga BBM naik tersebut sebagai cara Pemerintah untuk menyesuaikan subsidi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) agar lebih tepat sasaran.

Namun, di lapangan Pemerintah mengakui bahwa setelah harga BBM naik sekalipun, subsidi BBM tetap dapat menikmati oleh masyarakat yang memiliki mobil.

Baca Juga: Pemerintah Target 20,6 Juta Penerima BLT, Dampak Harga BBM Naik

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini.

Menurutnya, penggunaan subsidi BBM oleh masyarakat bermobil tidak dapat dihindari.

"Dana subsidi ini memang masih akan dinikmati oleh mereka yang punya mobil. Jadi memang subsidi yang melalui komoditas seperti BBM, tidak bisa dihindarkan pasti dinikmati oleh kelompok yang memiliki kendaraan yang mengkonsumsi subsidi tersebut," kata Sri Mulyani sebagaimana dilansir dari Antara.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Tak Hanya Pengaruhi Sektor Riil, Pasar Modal Pun Terdampak

"Jadi subsidi kalau memang melalui komoditas yang tadi saya sampaikan bahwa dengan adanya kenaikan harga BBM tadi sekitar di 100 dolar AS atau bahkan kalau pun turun ke 95 dolar AS maka jumlah subsidi BBM dan listrik masih akan sebesar Rp647 triliun atau Rp653 triliun, kalau harganya agak menurun sedikit seperti sekarang sampai Desember," sambungnya.

Halaman:
1
2

Berita Terkait