DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Michel Barnier: Keputusan Pemilu Dini dari Presiden Emmanuel Macron Dapat Picu Prancis Keluar dari Uni Eropa

image
Ilustrasi - Bendera-bendera Uni Eropa berkibar di depan gedung Markas Komisi Eropa di Brussels, Belgia, Eropa. Prancis adalah anggota Uni Eropa. (ANTARA/Shutterstock/pri.)

ORBITINDONESIA.COM - Keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk membubarkan parlemen negaranya dan mengadakan pemilu dini dapat memicu keluarnya Prancis dari Uni Eropa, kata kepala negosiator Brexit UE, Michel Barnier.

Michel Barnier mengatakan hal itu dalam sebuah wawancara dengan surat kabar asal Inggris, The Telegraph bahwa harapan Macron untuk mengalahkan partai sayap kanan National Rally (RN) dalam pemilu mendatang adalah sangat berisiko, kata pemberitaan itu pada Sabtu, 22 Juni 2024.

"Saya rasa (pemimpin faksi parlemen RN, Marine) Le Pen dan (presiden partai RN, Jordan) Bardella berubah pikiran. Mereka masih anti-Eropa," kata Michel Barnier.

Baca Juga: Prabowo Subianto Terima Ucapan Selamat dari Presiden Emmanuel Macron, Berdua Bercakap Dalam Bahasa Prancis

Pada 9 Juni 2024, Macron mengumumkan pembubaran majelis rendah parlemen Prancis serta mengadakan pemilihan umum cepat dua putaran pada 30 Juni dan 7 Juli.

Keputusan tersebut dibuat setelah pemilihan Parlemen Eropa di mana partai RN muncul sebagai pemenang di pemilihan lokal di Prancis.

Dalam pemilu untuk keanggotaan Parlemen Eropa bagi Prancis itu, partai RN berakhir sebagai pemenang dengan keunggulan 15 poin persentase dibandingkan koalisi sentris Macron. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait