BPKP Bekerja Sama Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko di Lingkungan BRIN dan Ombudsman RI
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 20 Juni 2024 08:11 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP bersama Badan Riset Nasional (BRIN) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bekerja sama menguatkan tata kelola dan manajemen risiko di lingkungan BRIN dan Pengawasan Pelayanan Publik di lingkungan ORI.
“BPKP menyambut baik adanya nota kesepahaman ini. Saya yakin bahwa setiap pihak memiliki sumber daya yang dapat memberikan keuntungan bagi satu sama lain,” ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Kantor BPKP, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.
Dengan Ombudsman, BPKP akan bekerja sama dalam pengawasan untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas layanan publik.
Baca Juga: BPKP: Kerugian Dugaan Korupsi BTS di Kementerian Kominfo Mencapai Rp8,32 Triliun
Adapun kerja sama BPKP dengan BRIN bakal memanfaatkan hasil kajian/penelitian yang dilakukan oleh peneliti BRIN untuk menganalisis suatu kebijakan pemerintah, dan BPKP dapat melakukan alih pengetahuan (transfer of knowledge) terkait pencegahan korupsi dan pengembangan sistem informasi pengawasan intern.
Yusuf Ateh mengharapkan, nota kesepahaman ini mampu memberikan dampak yang optimal dalam pelaksanaan pengawasan keuangan, pembangunan, dan pelayanan publik yang lebih baik.
Selain itu juga mencapai tujuan pemerintah di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, serta saling mendukung pencapaian target maupun tujuan masing-masing pihak melalui kegiatan kolaboratif dalam ruang lingkup yang telah disepakati.
Baca Juga: BRIN Bangun Geomimo, Sistem Pemantau Bencana Hidrologi Berbasis Satelit Penginderaan Jauh
“Semoga nota kesepahaman ini tidak hanya sekedar formalitas belaka, namun dapat diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Ketua BRIN Laksana Tri Handoko menyatakan, kerja sama antara pihaknya dengan BPKP meliputi peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko, Program Pencegahan Korupsi, Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dan Peningkatan Sistem Informasi Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara.
“Kerja sama ini dapat diperkuat kembali agar kami dapat hadir dan bermanfaat, salah satu kerja sama dengan BPKP adalah pembinaan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang tentunya akan dengan senang hati diikuti,” ungkap Laksana Tri Handoko.
Baca Juga: Peneliti BRIN Tri Ujilestari Berbagi Cara Menangani Daging Kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner ORI Heri Susanto mengaku bangga dapat bekerja sama dengan BPKP untuk pertama kalinya. Sebagai lembaga yang fokus terhadap pelayanan publik dari hulu ke hilir, ORI disebut perlu menggandeng berbagai elemen negara, termasuk BPKP, untuk menjalin kerja sama.
“Ini menjadi momentum bersejarah buat Ombudsman. Saya berharap Ombudsman se-Indonesia bisa menindaklanjuti kerja sama dengan BPKP ini, misalnya dengan pelatihan, pencegahan mall administrasi, percepatan pengaduan laporan masyarakat. Sebab, masalah negara tidak bisa dikerjakan sendiri dan butuh kerja sama termasuk dengan BPKP,” kata Heri. ***