Imam dan Khatib di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Diarahkan agar Persingkat Waktu Khotbah dan Salat Jumat
- Penulis : Krista Riyanto
- Sabtu, 08 Juni 2024 09:48 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Ketua Urusan Keagamaan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Syaikh Dr Abdurrahman as Sudais mengarahkan imam dan khatib di kedua masjid itu agar mempersingkat waktu khotbah dan salat Jumat di musim Haji 2024.
Sebagaimana dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, 8 Juni 2024, Syaikh Dr Abdurrahman as Sudais memberi arahan di antaranya untuk menjaga tamu Allah dan jamaah salat di pelataran tawaf, lantai atap, dan halaman dari terik panas yang menyengat.
Hal tersebut, katanya, juga adalah bagian dari kemudahan, keringanan, atau upaya membendung kesulitan terhadap jamaah haji yang hadir di baitullah dan melaksanakan salat Jumat di dua masjid itu.
Baca Juga: Arab Saudi Luncurkan Dompet Digital Internasional untuk Layani Jamaah Haji dan Umrah
Arahan mempersingkat khotbah dan salat Jumat itu juga sejalan dengan perintah Nabi Muhammad SAW berdasarkan HR Muslim, yakni "Persingkatlah khotbah. Sesungguhnya sebagian dari penjelasan itu mengandung sihir (memikat)."
Selain itu, arahan itu juga telah dijelaskan dalam hadis Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu, yang mengatakan, "Aku salat bersama Rasulullah SAW. Aku menjumpai salat beliau sedang dan khotbah beliau pun sedang." (HR Muslim).
Syaikh Dr Abdurrahman as Sudais lalu menjelaskan bahwa mimbar dua masjid itu memiliki tempat yang tinggi di hati muslim.
Baca Juga: PPIH Padang Puji Pelayanan Satu Atap Jamaah Calon Haji Sumatra Utara di Embarkasi Medan
Dengan demikian, mereka mendengarkan dengan saksama untuk mendapat pemahaman Islam yang benar dan moderat, serta petunjuk dari khotbah-khotbah yang ada.
Khotbah yang terlalu panjang justru dapat membuat jamaah lupa dengan bagian awalnya.
Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha pun telah berkata bahwa Rasulullah SAW tidak berbicara seperti cara kalian berbicara sekarang, tetapi beliau berbicara dengan kata-kata yang jelas dan teratur yang dapat dihafal oleh orang yang duduk bersamanya." (HR Tirmidzi).
Ketua Urusan Keagamaan itu juga mengarahkan para imam di kedua masjid itu untuk meringankan jemaah dengan mengurangi jumlah bacaan Al Quran dan memperpendek waktu antara azan dan iqamah selama musim haji.