Orbit Indonesia
Mantan Pengacara Bharada E Deolipa Dilaporkan ke Kepolisian Dugaan Penodaan Agama
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 02 September 2022 20:03 WIB
Ia menyangkakan pasal 156 A KUHP, Pasal 28 (2) Pasal 45 A (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Penyalahgunaan atau Penodaan Suatu Agama/SARA keada Deolipa. ***