DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kenly Poluan: KPU Sulawesi Utara Matangkan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024

image
Ketua KPU Sulawesi Utara Kenly Poluan. ANTARA/HO-KPU Sulut (1)

ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara mematangkan persiapan pemutakhiran data pemilih pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada. Demikian kata Ketua KPU Sulut Kenly Poluan di Manado, Kamis, 6 Juni 2024.

"Sekarang ini kita telah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih, sehingga perlu mematangkan terkait data pemilih yang pendataannya akan dilakukan oleh pantarlih. Proses rekrutmentnya sebentar lagi akan teman-teman lakukan," kata Ketua KPU Sulawesi Utara Kenly Poluan.

Kenly Poluan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tersebut mengajak keseriusan dan keprofesionalan KPU kabupaten/kota agar tahapan pilkada di Sulawesi Utara bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga: Pilkada Jakarta: Dharma Pongrekun Antarkan Syarat Dukungan dari Jalur Independen ke KPU DKI Jakarta

"Saya berharap agar pembahasan dalam rakor ini bisa bermanfaat dalam pembentukan Pantarlih Pilkada Serentak 2024," ungkapnya.

Dia mengatakan, salah satu fokus utama rakor adalah membahas rencana pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih, termasuk penentuan kriteria seleksi petugas, pelatihan yang akan diberikan, serta langkah-langkah teknis untuk memastikan akurasi dan keandalan data pemilih.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola berharap KPU kabupaten dan kota lebih memperhatikan dan memastikan persiapan rekrutmen badan ad hoc petugas pantarlih.

Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Upaya PPP untuk Capai Ambang Batas Parlemen 4 Persen Tak Dapat Tercapai

"Rakor ini bertujuan untuk konsolidasi data antara divisi SDM dan divisi perencanaan dan data informasi karena perlu ketelitian dan penyamaan persepsi," harap Awaluddin.

Hal ini penting dilakukan secara matang antardivisi untuk guna memastikan keakuratan data pemilih yang akan memilih pada 27 November 2024.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon berharap perlu memperhatikan pembentukan pantarlih yang telah diatur dalam pedoman teknis sehingga hasilnya prosedural.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pengadu Sebut Tidak Buka Pokok Persoalan Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

"Pantarlih yang akan direkrut harus memahami kondisi wilayahnya," sambung Tinangon.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait