DECEMBER 9, 2022
Internasional

Makin Brutal, Tentara Israel Perluas Serangan ke Rafah, Bergerak ke Gaza Tengah

image
Pria Palestina berjalan di tengah reruntuhan sekolah UNRWA di Kota Gaza, yang hancur semalam akibat serangan udara Israel pada 8 Oktober 2023. ANTARA/Majdi Fathi/NurPhoto/pri.

ORBITINDONESIA.COM - Tentara Israel pada Rabu, 5 Juni 2024, memperluas serangannya ke Rafah di bagian paling selatan Jalur Gaza, bersamaan dengan pergerakan mereka ke daerah timur kamp pengungsian Bureij dan Maghazi, di bagian tengah Jalur Gaza.

Seorang koresponden Anadolu mengutip saksi mata  membenarkan pergerakan kendaraan militer Israel menuju wilayah "Eastern Garage" dan di sekitar Masjid Al-Awda di Rafah tengah.

Para saksi menambahkan bahwa pergerakan tentara Israel tersebut terjadi di tengah penembakan artileri berat Israel di Rafah.

Baca Juga: Qatar: Proposal Presiden AS Joe Biden Mengarah ke Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Di Khan Younis, tentara Israel melancarkan serangan ke Kota Qarara, bagian timur Kota Khan Younis, menurut reporter Anadolu.

Di Jalur Gaza tengah, tentara Israel juga melancarkan serangan ke wilayah timur kamp pengungsi Bureij dan Maghazi dengan penembakan artileri berat sehingga mengakibatkan jatuhnya korban di kalangan warga Palestina.

Kementerian Kesehatan belum mengonfirmasi jumlah korban di daerah itu.

Baca Juga: Pengamat Robi Sugara Apresiasi Kepedulian Menhan Prabowo Subianto terhadap Para Korban di Gaza Palestina

Israel melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober, meski resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut gencatan senjata segera.

Lebih dari 36.500 warga Palestina di Gaza, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas, dan hampir 83 ribu lainnya luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Hampir delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan terhadap akses makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi: Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Harus di Bawah Mandat PBB

Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum mereka diserang pada 6 Mei. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait