DECEMBER 9, 2022
Internasional

Presiden Turki Erdogan Kecam PBB Karena Gagal Hentikan Pertumpahan Darah di Rafah, Jalur Gaza

image
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (ANTARA/Anadolu Agency/am)

ORBITINDONESIA.COM - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Rabu, 29 Mei 2024, mengecam PBB yang dinilainya gagal menghentikan pertumpahan darah di Kota Rafah, Jalur Gaza.

"Apa gunanya PBB jika tidak sanggup menghentikan genosida?" kata Erdogan di depan parlemen Turki, seraya menyinggung "nasib dunia" yang disebutnya berada di tangan lima negara.

"PBB bahkan tidak mampu melindungi staf mereka sendiri. Semangat PBB sudah padam," lanjut Erdogan.

Baca Juga: Presiden Turki Erdogan Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Prabowo Subianto Pada Pilpres 2024

Dia juga menyoroti fakta bahwa dari 193 anggota PBB, lebih dari tiga perempatnya telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

"Keputusan 147 negara tidak bisa diserahkan pada lima negara; 147 lebih banyak daripada lima," kata Erdogan, merujuk pada lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto.

Dia juga mengkritik negara-negara Muslim yang dinilainya kurang bertindak dan dan mengatakan bahwa tidak ada negara yang aman kecuali "Israel berada di bawah kendali hukum internasional."

Baca Juga: Presiden Turki Erdogan: Israel Sudah Lampaui Adolf Hitler Karena Tewaskan 14.000 Anak Tak Berdosa di Gaza

Erdogan mengatakan bahwa negaranya juga ikut terancam karena "barbarisme" Israel tidak hanya terjadi di Gaza, dan menyebut Israel "ancaman bagi kemanusiaan dan perdamaian dunia".

"Tindakan barbar ini harus segera dihentikan oleh aliansi kemanusiaan sebelum menjadi tak terkendali," tambahnya.

Pada Selasa, 28 Mei 2024, tiga negara Eropa –Norwegia, Irlandia, dan Spanyol– secara resmi mengakui Palestina sebagai negara. Sebelumnya, sembilan negara anggota Uni Eropa juga mengambil langkah serupa.

Baca Juga: Presiden Turki Erdogan: PM Israel Benjamin Netanyahu Akan Membuat Hitler Iri dengan Metode Genosidanya

Delapan negara lainnya –Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Malta, Polandia, Romania, dan Slovakia– telah mengakui Palestina sejak 1988 sebelum bergabung dengan Uni Eropa, sedangkan Swedia melakukannya pada 2014. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait