Kapolres Jakarta Barat: Artis Epy Kusnandar Konsumsi Ganja di Atas Pohon Pukul 04.00 Subuh

ORBITINDONESIA.COM - Polisi mengungkap, artis Epy Kusnandar (EK) mengonsumsi ganja di atas pohon di apartemen wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada 21 Maret 2024 pukul 04.00 WIB.

"Lokasi pohonnya ada di bagian belakang apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat  Kombes Pol. M Syahduddi di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024 tentang tindakan Epy Kusnandar,.

Ganja yang dikonsumsi Epy Kusnandar tersebut sebanyak setengah linting, yang didapat dari temannya yang bernama Yogi Gamblez (YG).

"Berdasarkan pengakuan YG, sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu linting ganja kepada EK. EK sendiri tidak langsung menghabiskan satu linting ganda tersebut, melainkan ketika sisa setengah linting, disimpan ke dalam stoples," kata Syahduddi.

Beberapa waktu kemudian, kata Syahduddi, setengah linting ganja tersebut dikonsumsi kembali oleh EK, hingga pada Kamis, 9 Mei 2024, polisi menangkap EK dan YG di wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Sebagaimana standar, operasi, dan prosedur (SOP) di dalam mengamankan pelaku tindak pidana narkoba, kami langsung melakukan tes urine. Dan terhadap kedua orang tersebut dinyatakan positif mengandung THC (tetrahidrokanabinol), zat aktif yang terkandung di dalam narkoba jenis ganja," kata Syahduddi.

Lebih lanjut, Epy Kusnandar terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta sejak Rabu, 15 Mei 2024 untuk menjalani perawatan karena mengalami depresi. ***