DECEMBER 9, 2022
Gaya Hidup

Privy Hadirkan Paket Langganan Tanda Tangan Digital Tanpa Batas untuk Mudahkan Pengguna Mengelola

image
Ilustrasi Privy (ANTARA/HO-Privy)

Sama seperti pada fitur Personal Plan, dengan sistem pembayaran baru ini, Privy menghapus sistem tanda tangan digital menggunakan saldo (Privy Balance) dan membuka batasan jumlah tanda tangan digital di setiap dokumen elektronik.

Fitur-fitur baru ini akan memastikan bahwa alur kerja perusahaan dalam mengelola dan menandatangani dokumen menjadi lebih cepat, efisien, dan aman.

“Privy juga merilis fitur baru lainnya yang sangat dinantikan, yaitu PrivyChat. Fitur ini dapat digunakan sebagai messaging platform yang terverifikasi sekaligus dapat meningkatkan pengalaman pengguna untuk mengulas, menyetujui dan menandatangani dokumen melalui fitur chat yang terintegrasi di aplikasi Privy,” kata CTO Privy Guritno Adi Saputra.

Baca Juga: CEO PSCS Klaim Bukan Tanda Tangannya Dalam Surat Kesepakatan Penghentian Liga 2

Penambahan fitur PrivyChat ditujukan untuk membantu pengguna individu dalam berkomunikasi secara real-time dengan tim dan klien, pengguna dapat memeriksa, menandatangani dokumen, berbagi informasi, dan mengkoordinasikan kegiatan administrasi tanpa beralih aplikasi.

Dengan identitas yang terverifikasi, PrivyChat diklaim menjamin interaksi dengan pihak yang sah dan tepercaya. Informasi yang mereka bagikan hanya dapat diakses oleh pihak yang berhak.

Pembaruan sistem tanda tangan elektronik di Privy ini juga mencakup alur pendaftaran, pengkinian data, serta alur penandatanganan dokumen.

Baca Juga: Indonesia dan Mesir Tanda Tangani Kontrak Dagang Pembelian Jahe Gajah 120 Ton

Saat ini, terdapat dua kategori sertifikat elektronik yaitu Basic Digital Certificate dan Trusted Digital Certificate yang diterbitkan oleh WebTrust dan Kementerian Kominfo.

Kategori sertifikat ini disesuaikan dengan wilayah penandatangan yang menggunakan aplikasi Privy, dan keduanya memiliki keunggulan masing-masing. Sertifikat tersebut menjamin keamanan dan kepercayaan dalam setiap tanda tangan digital yang dilakukan dengan Privy.

Privy berkomitmen untuk terus meningkatkan pengalaman pengguna dan memberikan solusi terbaik dalam mengelola, menandatangani dokumen, dan berkomunikasi dengan aman dan efisien. Layanan Personal Plan Privy dapat diaktivasi secara gratis oleh pengguna dan berlaku sampai dengan 1 Juli 2024. ***

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Kebijakan Golden Visa Tinggal Menunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

 

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait