KPCDI Kecam Kelangkaan Obat Pasien BPJS Kesehatan Pasca-Transplantasi Ginjal di RSCM
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 26 April 2024 23:58 WIB
Ketiadaan obat imunosupresan bagi pasien transplantasi organ merupakan kondisi kritis yang dapat mengancam jiwa bagi pasien. Penundaan dosis obat bisa langsung berujung pada penolakan organ yang fatal. Kami menduga adanya kelalaian berlarut dari RSCM yang mempertaruhkan nyawa pasien tanpa solusi konkret.
KPCDI telah menghubungi Kementerian Kesehatan, Direktur Utama RSCM dan BPJS Kesehatan melalui pesan singkat untuk mendesak penyelesaian masalah kelangkaan obat ini. Namun hingga saat ini belum ada kabar baik dari pihak terkait.
Lebih lanjut, KPCDI menuntut bahwa tidak ada lagi pembiaran kelangkaan obat untuk peserta BPJS Kesehatan karena kelalaian ini merupakan pelanggaran terhadap hak asasi pasien dan mempertaruhkan nyawa mereka. Tidak adanya obat ini adalah situasi yang tak dapat diterima dan harus segera diatasi untuk melindungi pasien.
Baca Juga: Lemon Baik untuk Mengobati Penyakit Batu Ginjal
Hal ini sejalan dengan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan di mana mengamanatkan setiap orang berhak atas kesehatan yang setinggi-tingginya, hidup sejahtera, lahir dan batin, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu. ***