Nasional
Guru Besar Unibraw, Andy Fefta Wijaya: Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam PHPU Pilpres Terbaik untuk Bangsa
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 24 April 2024 05:44 WIB
Sebelumnya, MK telah memutuskan untuk menolak permohonan dari kedua pemohon dalam sengketa Pilpres 2024. Dari delapan hakim yang memutus perkara, ada tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion atau perbedaan pendapat.
Putusan MK tersebut, menurut Andy, semakin mempertegas bahwa Prabowo-Gibran merupakan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih yang sudah tidak bisa dipersoalkan oleh hukum. ***
Sumber: Antara