DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Sedang Siapkan Geoportal 2.0, Kebijakan Satu Peta yang Terbuka untuk Diakses Publik

image
Kepala Badan Informasi Muh Aris Marfai dan Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Susiwijono saat Media Briefing di Jakarta, Selasa, 2 April 2024 (ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian)

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah saat ini sedang menyiapkan Geoportal 2.0 Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy (OMP) yang dapat diakses publik.

Rencananya Geoportal 2.0 tersebut akan dikenalkan secara luas kepada masyarakat pada "One Map Policy Summit 2024" yang digelar pada 26-27 Juni 2024. Demikian dikatakan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kemenko Perekonomian, Susiwijono.

"Walaupun sekarang akses ke publik belum dibuka, nanti setelah peluncuran Geoportal 2.0 akan dibuka. Namun, tetap akan diatur tentang aksesnya karena ada juga hal-hal yang tidak bisa di-share," ujar Susiwijono saat media briefing di Jakarta, Selasa, 2 April 2024.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal SMP Kelas 7 Mapel Geografi

Hal itu mengacu pada Keppres Nomor 28 Tahun 2023 tentang Kewenangan Akses Untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa data geospasial yang sebelumnya diperuntukan pemegang akses, yang terdiri atas presiden dan wakil presiden serta pejabat kementerian lainnya, saat ini ditambahkan "masyarakat" selaku pemegang akses yang terdiri atas orang-perseorangan, badan hukum dan badan usaha.

Nantinya, data yang ditampilkan di Geoportal 2.0 akan menjadi referensi tunggal dalam pembuatan program/kebijakan yang membutuhkan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal SMA Kelas 11 IPS Mapel Geografi

Namun, Susiwijono memberikan catatan bahwa masih terdapat beberapa data yang tidak dapat diakses oleh publik mengingat unsur kerahasiaan yang perlu dijaga.

Saat ini, peraturan tentang akses data produk OMP masih disempurnakan dengan penambahan klasifikasi akses untuk peta-peta tematik baru.

Sebagai informasi, OMP merupakan upaya kolaborasi untuk mewujudkan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.

Baca Juga: Badan Geologi Rencana Tambah 9 Balai Untuk Mempercepat Izin Pengusahaan Air Tanah

Pelaksanaan OMP melibatkan 24 kementerian/lembaga dan 34 provinsi serta mencakup 158 peta tematik yang mencakup Informasi Geospasial Tematik (IGT) Perencanaan Ruang, Status, Potensi, Perekonomian, Keuangan, Kebencanaan, Perizinan Pertanahan, dan Kemaritiman.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait