Jakarta
Wartawan Media Nasional Jadi Korban Penipuan Melalui Media Sosial Instagram Hingga Rp66,5 juta
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 01 April 2024 11:10 WIB
Dalam laporannya korban melapor yang masih dalam lidik tersebut dengan pasal 28 ayat 1 Juncto pasal 45A ayat 1 UU nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11 2008 tentang tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik. ***
Sumber: Antara