Junaidi Rasyid: Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Pindahkan Pengungsi Etnis Rohingya ke Kantor Bupati di Meulaboh
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 27 Maret 2024 01:29 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat memindahkan 75 warga etnis Rohingya, yang sebelumnya mengungsi di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Barat di Desa Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan, ke gedung yang berada di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh.
“Pemindahan pengungsi Rohingya ini dilakukan oleh pemerintah daerah setelah berkoordinasi dengan UNCHR dan IOM,” kata Ketua PMI Aceh Barat, Junaidi Rasyid yang dikonfirmasi ANTARA di Meulaboh, Selasa malam, 26 Maret 2024.
Menurut Junaidi Rasyid, prosesi pemindahan puluhan pengungsi etnis Rohingya tersebut dilakukan dua tahap, yang diangkut menggunakan truk milik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat, dan dimulai sekitar pukul 18.00 WIB.
Pemindahan trip pertama yang diangkut merupakan pengungsi berjenis kelamin perempuan, dan trip kedua yang diangkut merupakan pengungsi berjenis kelamin laki-laki.
Junaidi mengatakanm pihaknya selama ini hanya menyediakan tempat kepada pengungsi etnis Rohingya yang didasarkan atas dasar kemanusiaan.
Sebelumnya, upaya pemindahan 75 orang pengungsi etnis Rohingya dari Gedung PMI Aceh Barat ke kompleks kantor bupati setempat terpaksa dilakukan oleh pemerintah daerah itu, setelah masyarakat mendatangi gedung PMI yang meminta pemerintah daerah, IOM dan UNHCR memindahkan pengungsi dari desa mereka.
Baca Juga: Ratusan Penduduk Desa di Aceh Barat Tolak dan Usir Etnis Rohingya yang Kembali Datang
"Masyarakat meminta agar para pengungsi harus dipindahkan dari desa mereka, dan memberi waktu hingga Selasa sore agar para pengungsi tersebut dipindahkan dari lokasi tersebut," ujarnya. ***