Proyek Strategis Nasional di Pantai Indah Kapuk Telan Dana Rp40 Triliun: Sektor Wisata Dominan
ORBITINDONESIA.COM – Proyek Strategis Nasional (PSN) yang disetujui Presiden Joko Widodo di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara diperkirakan menelan anggaran Rp40 triliun dengan sektor wisata menjadi proyek dominan.
Pantai Indah Kapuk (PIK) dua adalah salah satu pemgembangan di tepi pantai yang berfilosofi gaya hidup dinamis dan modern.
Kawasan PIK dua digarap oleh Agung Sedayu Group (ASG) dan Salim Group (SG) setelah sukses mengembangkan kawasan PIK 1 dan pulau reklamasi Golf Island and Ebony dengan total 1.600 hektar.
Sekarang, kawasan PIK dua yang menjadi PSN memiliki lahan 1.755 hektar dengan peruntukan:
Eco-Park
Pengembangan baru berkonsep eco-park dan dapat disebut Taman Bhineka yang akan mengusung keragaman religi dan sikap toleransi di Indonesia.
Wisata Safari
Safari sebagai destinasi wisata alam yang dapat diakses oleh umum serta fasilitas penunjang seperti hotel, restoran, dan fasilitas lain yang berhubungan dengan wisata safari.
Lapangan Golf
Lapangan golf dirancang untuk mengakomodir standar 27 holes dengan skala design bertaraf internasional.
Wisata Mangrove
Wisata mangrove sebagai destinasi wisata alam yang berbasis pesisir pantai termasuk safari mangrove dan taman rekreasi keluarga, dan kebun binatang berhabitat mangrove.
Sirkuit Internasional
Sirkuit internasional untuk menyasar segmen pecinta otomotif dan direncanakan racing berskala nasional dan internasional sebagai magnet untuk segmen otomotif.
Total investasi dapat mencapai sekitar Rp40 triliun dan akan dibangun mulai tahun 2024 dengan target penyelesaian tahun 2060.
Dalam perencanaan total investasi tersebut akan difasilitasi pihak swasta dan tidak memakai APBN/APBD.
Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dalam keterangan di situs resminya memberikan penjelasan mengapa PIK bisa masuk menjadi 1 dari 14 proyek PSN 2024.
Dalam keterangan tertanggal 24 Maret 2024 itu, pengembangan kawasan PIK yang masuk dalam PSN adalah usulan badan usaha atau pengembangnya.
Dalam usulannya, pihak pengembang menjamin pengembangan PIK yang masuk dalam PSN tidak akan membebani APBN.
"Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan PIK 2 Tropical Coastland dibiayai dengan dana bersumber non APBN, serta komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk membangun secara bertahap," demikian Juru Bicara Kementerian Koordinator Perekonomian Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Haryo Limanseto dalam keterangannya.
Usulan dari badan usaha atau pengembang PIK disetujui pemerintah karena lokasinya strategis dan mampu menciptakan sumber ekonomi baru, menjadi daya tarik investasi dan mampu penyerap lapangan kerja. ***