Polisi Bongkar Dugaan Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City: Berangkatkan Pekerja ke Saudi Arabia Secara Ilegal
- Penulis : Krista Riyanto
- Senin, 18 Maret 2024 16:13 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di apartemen Kalibata City dengan modus memberangkatkan secara ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Saudi Arabia.
"Tersangka yang kami tangkap berinisial DA. Dia merupakan penampung para calon PMI di Kalibata City," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, Senin 18 Maret 2024.
Menurutnya, pengungkapan TPPO di Kalibata City berawal dari laporan warga dari Garut, ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat, karena istrinya berinisial IF akan diberangkatkan ke Saudi Arabia.
Padahal istri pelapor itu akan diberangkatkan ke Dubai, Uni Emirat Arab, untuk dijadikan asisten rumah tangga. Tetapi setelah di penampungan Kalibata City, ternyata akan diberangkatkan ke Saudi.
"Hal inilah yang menjadi keberatan suami, kemudian melapor kepada Kantor BP2MI Jawa Barat," tuturnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, kata Yossi, BP2MI berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan dan dilakukan penyelidikan sampai akhirnya kasus tersebut terungkap.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Silmy Karim Perintahkan Jajarannya Ikut Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang
Yossi menyatakan bahwa tersangka DA ditangkap pada 4 Februari 2024 di apartemen Kalibata City.
Di dalam apartemen tersebut bukan hanya korban IF, akan tetapi ada tujuh orang lainnya yang menjadi korban TPPO.
Tersangka DA tidak hanya sendiri menjalankan bisnis perdagangan orang itu. Ia dibantu oleh beberapa orang di daerah di Jawa Barat dalam merekrut calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta seorang penampung di Riyadh, Saudi.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Serang Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang Lewat Desa Binaan
Menurutnya dia, delapan calon PMI yang siap diberangkatkan tersebut, dijanjikan akan memperoleh gaji di Saudi sebesar 1.200 riyal setara Rp4,5 juta per bulan untuk menjadi asisten rumah tangga.