DKI Jakarta Perpanjang Waktu Pendaftaran Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul Sampai 24 Maret
- Penulis : Krista Riyanto
- Minggu, 17 Maret 2024 17:59 WIB
ORBITNDONESIA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga 24 Maret 2024.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 16 Mret 2024, sebanyak 11.470 orang sudah mendaftar KJMU melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu.
Setelah pendaftaran ditutup, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi calon penerima.
Baca Juga: Kasus Sedih Nadia dan Pemutusan Sepihak Beasiswa KJMU oleh Pemprov DKI Jakarta
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, sebanyak 624 penerima KJMU tahun 2023 dinyatakan tidak sesuai.
Tiga kriteria yang digunakan dalam verifikasi, yakni padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Selanjutnya berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU. ***