Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Perangi Islamofobia di Dunia, Pakistan Sebagai Pelopor
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 16 Maret 2024 14:00 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Jumat, 15 Maret 2024, menyatakan sangat mendukung resolusi yang dirancang untuk memerangi Islamofobia.
Bertepatan dengan Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia, resolusi "Langkah-langkah untuk memerangi Islamofobia" disahkan dengan 115 suara mendukung, 44 abstain, dan tidak ada yang menentang.
Pakistan sebagai pelopor resolusi tersebut, menandakan adanya front persatuan di antara negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dalam mengatasi Islamofobia di kancah internasional.
Baca Juga: Konflik Israel-Palestina Meningkatkan Islamofobia dan Kebencian Anti-Muslim di Eropa
Resolusi itu meminta penunjukan utusan khusus PBB untuk memerangi Islamofobia. Resolusi itu lebih lanjut mendesak negara-negara anggota untuk mengambil tindakan tegas terhadap intoleransi beragama, terutama dengan target Islamofobia.
Resolusi juga meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk menyampaikan laporan mengenai penerapan langkah-langkah dan upaya memerangi Islamofobia di Majelis Umum pada musim gugur ini.
Juli tahun lalu, PBB mengadopsi resolusi yang mengutuk pembakaran Al-Quran, menyebut penistaan terhadap kitab suci umat Islam tersebut sebagai "kebencian pada agama".
Baca Juga: Jubir Kemlu Rusia Maria Zakharova: Islamofobia Adalah Bentuk Rasisme yang Tak Bisa Diterima
Pada bulan yang sama, Majelis Umum PBB mensahkan resolusi yang menyesalkan segala tindakan kekerasan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional.
Resolusi tersebut juga menyebut serangan terhadap Al-Quran sebagai kebencian terhadap agama dan pelanggaran hukum internasional, yang menjadi dasar bagi langkah-langkah yang harus diambil di masa depan. ***