Inas N Zubir: Hak Angket Tidak Bisa Langsung Memanggil Presiden

ORBITINDONESIA.COM - Pelaksanaan hak angket di DPR RI tidak semudah yang dibayangkan. DPR tidak bisa langsung memanggil Presiden Jokowi terkait isu kecurangan Pemilu, kata Inas N Zubir, politisi senior Partai Hanura.

Inas N Zubir mengatakan hal itu dalam pesan yang disebarkan di media sosial dan dikutip oleh OrbitIndonesia, Rabu, 6 Maret 2024.

Menurut Inas N Zubir, hak angket kecurangan pemilu tentunya akan menggarap isu-isu ASN, Money Politics, Bansos dan Kepala Desa.

"Lalu, apabila pansus hak angket sudah terbentuk kemudian langsung memanggil Jokowi?  Tentu saja tidak demikian," tegasnya.

Tentang isu ASN, kata Inas, maka yang akan dihadirkan adalah Menpan RB yang menterinya adalah orang PDIP dan Mendagri

Tentang isu Money Politics, maka yang akan dihadirkan adalah Bawaslu dan Gakumdu.

Tentang isu Bansos, maka yang akan dihadirkan adalah Mensos, yang adalah orang PDIP.

Tentang Kepala Desa, maka yang akan dihadirkan adalah Mendagri dan Mendes, yang adalah orang PKB.

"Dalam konteks pertemuan antara Menpan RB, Mensos, dan Mendes dengan pansus hak angket, dapat memunculkan berbagai pertanyaan menukik dan kritik keras dari fraksi-fraksi pendukung pemerintah," ujar Inas.

"Fraksi-fraksi tersebut mungkin akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan tajam yang menyelidik secara tajam terkait kebijakan atau tindakan yang dilakukan oleh Menpan RB, Mensos, dan Mendes selama kampanye pemilu," tutur Inas.

Inas memperkirakan, pertanyaan dan kritik yang dilontarkan oleh fraksi-fraksi pendukung pemerintah bisa berkisar dari hal-hal teknis terkait kebijakan yang dijalankan, transparansi, akuntabilitas, hingga pertanggungjawaban atas keputusan-keputusan yang telah diambil oleh masing-masing kementrian.

"Misalnya saja, tentang siapa saja yang menjadi suplier sembako dan beras. Lalu selain Presiden, siapa lagi yang ikut menyalurkan bansos ke dapil dan lain-lain. Runyam kan?" sambung Inas. ***