DECEMBER 9, 2022
Internasional

Konflik Israel-Palestina Meningkatkan Islamofobia dan Kebencian Anti-Muslim di Eropa

image
Arsip foto - Ribuan warga memperingati 100 hari aksi genosida yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Sabtu (13/01/2024) (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

ORBITINDONESIA.COM - Konflik Israel-Palestina yang tengah berlangsung berdampak terhadap meningkatnya kasus Islamofobia dan antisemitisme di Eropa.

Hal itu diungkapkan Koordinator komisi Uni Eropa untuk mencegah kebencian anti-Muslim, Marion Lalisse, hari Minggu, 11 Februari 2024.

Untuk menangani kebencian anti-Muslim tersebut, Lalisse menekankan pentingnya mendokumentasikan kasus-kasus serangan kebencian yang terjadi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah tindak kebencian.

Baca Juga: Uni Eropa Desak Jeda Baru Dalam Perang Israel di Gaza

“Tidak ada hierarki antara jenis-jenis rasisme dan diskriminasi yang terjadi. Antisemitisme dan kebencian anti-Muslim sejauh ini telah ditangani bersamaan pada rencana aksi Komisi Uni Eropa tahun 2020-2025,” ucapnya.

Koordinator itu berkata, tantangan terbesar yang dia hadapi dalam tahun pertamanya bertugas adalah kecilnya jumlah laporan dan dokumentasi insiden Islamofobia yang terjadi di Eropa.

“Bekerja dengan data dan mengenali sejauh apa kebencian anti-Muslim yang terjadi adalah tugas yang sangat menantang bagi saya maupun para pendahulu,” kata Lalisse.

Baca Juga: Rp853 Triliun Paket Dukungan Tambahan untuk Ukraina Telah Disetujui Uni Eropa

Ia menambahkan pihaknya juga menghadapi tantangan dalam membangun sebuah jaringan antara negara-negara anggota Uni Eropa, yang menurutnya dapat menjadi wahana mengumpulkan data kasus dan saling berbagi strategi memerangi insiden Islamofobia.

Lalisse turut menyoroti perkembangan dalam upaya pihaknya menjangkau komunitas Muslim, meningkatkan kesadaran atas diskriminasi yang mereka hadapi, serta saling berbagi informasi antara negara Uni Eropa.

Koordinator itu mengingatkan masyarakat Muslim Eropa bahwa mereka berhak melaporkan insiden Islamofobia, baik serangan fisik maupun verbal yang mereka alami, kepada penegak hukum serta kepada Badan Hak Asasi Uni Eropa.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi: Uni Eropa Harus Konsisten Hormati Hukum Internasional di Isu Palestina dan Gaza

Sementara itu, terkait putusan Mahkamah Eropa (ECJ) November lalu yang membolehkan otoritas di negara anggota melarang penggunaan hijab, Lalisse berkata bahwa larangan tersebut mencakup semua simbol agama.

"Apabila pelarangan tersebut diberlakukan kepada semua pegawai dengan cara-cara yang umum dan tidak diskriminatif, maka hal tersebut dapat dianggap wajar menurut kebijakan netralitas kita," ucapnya.

Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pemerintah sejumlah kota dan membahas praktik-praktik di tempat kerja apa saja yang termasuk diskriminasi maupun yang masih dapat diwajarkan.

Baca Juga: Gelombang Protes Petani Eropa Tandai Solusi Perubahan Iklim Jangan Terbatas Cuma Dibahas Para Elite

Selain itu, Lalisse menyebut bahwa aksi perusakan Al Quran yang sempat dilakukan beberapa aktivis ekstrem kanan merupakan tindakan provokatif dan agresif yang mencederai hati umat Muslim di Eropa dan seluruh dunia.***

 

Sumber: Antara

Berita Terkait