Pemilik Honda Mobilio yang Lakukan Penganiayaan ke Sopir TransJakarta Dikejar, Polisi Sudah Kantongi Nama
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 27 Agustus 2022 08:59 WIB
ORBITINDONESIA - Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pengemudi mobil Honda Mobilio berpelat nomor F-1604-RA terhadap pengemudi TransJakarta di Ciputat yang terekam kamera warga.
Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Bogor untuk mengidentifikasi pemilik Honda Mobilio yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pemilik Honda Mobilio yang diduga melakukan penganiayaan ke sopir TransJakarta.
Baca Juga: Pekan Depan, Timsus Polri akan Hadapkan Putri Candrawathi dengan Tersangka Lain
Namun, Angga belum dapat menyebutkan nama pemili kendaraan tersebut dengan alasan untuk bahan pengungkapan kasus.
“Nopol Kabupaten Bogor, cuma bisa aja udah dibeli warga Jakarta mobilnya,” katanya, Sabtu, 27 Agustus 2022, dikutip dari laman NTMC Polri.
Angga merahasiakan identitas pemilik kendaraan. Alasannya, bisa saja kendaraan tersebut telah berpindah kepemilikannya.
Baca Juga: Wahyu Mega Perkasa Minta Tolong Netizen untuk Mencari Andi Titin, Ibu Kandungnya
“Kan bisa saja sudah balik nama atau mutasi kan bisa ya. Jadi bisa saja identitas pemilik sekarang berbeda dengan data di surat kendaraan itu,” ujarnya.