DECEMBER 9, 2022
Nasional

Hari Bakti Imigrasi ke-74: Di Bawah Kepemimpinan Silmy Karim, Inilah Sederet Capaian Ditjen Imigrasi

image
Upacara peringatan Hari bakti Imigrasi ke-74 di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat 26 Januari 2024 di Jakarta. (OrbitIndonesia/kiriman)

ORBITINDONESIA.COM - Di bawah kepemimpinan Silmy Karim selaku direktur jenderal, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memiliki beberapa capaian dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Capaian Ditjen Imigrasi itu disiarkan kepada pers bersamaan Hari Bakti Imigrasi ke-74, Jumat 26 Januari 2024.

Inilah capaian dari Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia:

Baca Juga: Marciana D Jone: Kanwil Kemenkumham NTT Aktifkan Kembali Pos Layanan Imigrasi di Beberapa Kabupaten

1. Capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi Ditjen Imigrasi sepanjang sejarah. Rp7,61 triliun (bisnis.com 12 Januati 2024);

2. Penyederhanaan persyaratan permohonan paspor untuk haji dan umrah;

3. Permohonan paspor elektronik (e-paspor) di 102 kantor imigrasi dan 10 Perwakilan RI di luar negeri;

4. Kebijakan Multiple Entry Visa 5 tahun untuk tujuan bisnis dan wisata;

5. Kebijakan Golden Visa dalam rangka mendukung perekonomian nasional;

6. Pemberlakuan Sports Visa, Music and Arts Visa;

7. Pemberlakuan Visa Pendidikan;

8. Permohonan visa secara online & one platform;

9. Pembayaran Golden Visa, eVisa & eVOA dari luar negeri;

10. Perpanjangan visa secara online bagi WNA pemegang visa kunjungan yang berada di Indonesia;

11. Layanan percepatan paspor satu hari jadi di akhir pekan;

12. Pengoperasian 78 unit autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta;

13. Izin tinggal dalam bentuk elektronik; dan

14. Perluasan dan perbaikan layanan keimigrasian di beberapa lokasi.

Selain capaian tadi, Hari Bakti Imigrasi ke-74 ini juga diisi layanan Paspor Simpatik, donor darah dan bakti sosial.

Pelayanan paspor di car free day (CFD) ditargetkan melayani sebanyak 1.074 pemohon yang akan dilaksanakan di Plaza Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Minggu 28 Januari 2024.

Kuota pendaftaran permohonan secara online di aplikasi M-Paspor dibuka sejak Senin 22 Januari 2024.

Layanan ini hanya masyarakat yang ingin membuat paspor pertama kali atau mengganti paspor karena sudah kadaluarsa (expired).

Sedangkan pengurusan paspor hilang dan rusak tidak dibuka pada acara tersebut dan harus dilayani di kantor imigrasi pada hari dan jam kerja.

Bagi pemohon yang membuat paspor baru, dokumen persyaratan asli yang wajib dibawa saat wawancara dan perekaman biometrik layanan paspor car free day yakni KTP, akta kelahiran, KK, ijazah/buku nikah.

Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa KTP dan paspor lama. ***

Berita Terkait