DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Korlantas Usul Biaya Balik Nama Kendaraan dan Pajak Progresif Dihapus, Ini Alasannya

image
Ilustrasi, Korlantas usulkan penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” paparnya.

Yusri menyatakan akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati.

Baca Juga: Profil dan Biodata Sisca Kohl, Content Creator yang Viral Setelah Dilamar Jess no Limit

Hal itu, menurutnya, demi pendapatan daerah meningkat.

Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

“Bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi di sana, terutama soal data,” pungkasnya.

Baca Juga: Helikopter Militer AS Lancarkan Serangan ke Kelompok Militan di Suriah, Empat Tewas

Yusri juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja, dan Kemendagri.

Menurut Yusri, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya.

Semisal kendaraanya hilang, sudah rusak dan atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait