DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Berniat Melawan Hasil Sidang Kode Etik, Ini yang akan Dilakukannya

image
Sidang kode etik. Diberhentikan secara tidak hormat, jalan terakhir yang Ferdy Sambo tempuh hanyalah mengajukan banding.

ORBITINDONESIA - Pemecatan Ferdi Sambo dari keluarga besar Polri melalui Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) ternyata belum final dan mengikat. Mengapa?

Sebab, Ferdy Sambo berniat "melawan" keputusan keputusan komisi sidang etik profesi dengan mengajukan banding.

Banding yang akan dilakukan Ferdy Sambo dibuat sebagai counter terhadap hasil sidang etik profesi yabg diputus pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Jadwal Liga 1: Madura United vs Persikabo 1973 Tayang di Vidio Sabtu Malam

Dikonfirmasi soal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pengajuan banding merupakan hak Ferdy Sambo.

Dedi menerangkan bahwa upaya banding merupakan upaya atau kesempatan terakhir Ferdy Sambo untuk membela diri dari keputusan komite sidang etik profesi yang baru saja dilaluinya.

Dengan kata lain, ujar Dedi, hasil dari upaya banding Ferdy Sambo nanti akan bersifat final dan mengikat, dan tidak ada kesempatan ketiga.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain, Head to Head dan Tebak Skor Bali United vs Persik Kediri

"Khusus untuk kasus Irjen FS (Ferdy Sambo), banding adalah keputusan final dan mengikat. Tidak berlaku itu (Perpol baru), tidak berlaku PK," ungkap Dedi, dikutip dari PMJ News.

Halaman:
1
2

Berita Terkait