Menko Polhukam Mahfud MD Pastikan Segera Bahas Kelanjutan Mekanisme Kerja Satgas TPPU
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 18 Januari 2024 02:22 WIB
Dia pun menyoroti salah satu laporan hasil pemeriksaan PPATK, yang memuat transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun dari aktivitas importasi emas.
“Sebelum ada Satgas TPPU, kasus ini tidak berjalan. Namun, dengan supervisi satgas, kasus mulai diproses dengan mengungkap tindak pidana oleh penyidik dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Ditjen Pajak,” kata Menko Polhukam RI, yang juga bertugas sebagai Ketua Pengarah Satgas TPPU.
Terkait kasus itu, Mahfud menyampaikan Satgas TPPU merekomendasikan adanya supervisi terhadap proses hukumnya, yang saat ini diduga terkait dengan tindak pidana kepabeanan dan tindak pidana perpajakan.
“Tadi ada usul yang spesifik, dibentuk kelompok kerja yang terus mengawasi laporan dan memonitor, dikirim tanggal berapa suratnya, sebulan kemudian sampai mana, dan seterusnya agar tidak ada yang terlantar,” kata Mahfud.***