DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kepolisian Belawan Gulung 9 Remaja Pelaku Begal di Kota Medan: Urinenya Positif Narkoba

image
Pelaku begal ditangkap kepolisian Belawan. (Antara)

ORBITINDONESIA.COM – Sembilan pembegal  yang umumnya masih remaja digulung oleh Kepolisian Resor (Polres) Belawan dari beberapa lokasi di Kota Medan, Sumatra Utara.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Jumat 12 januari 2024, pelaku yang ditangkap adalah R (18 tahun), JAP (18 tahun), AP (18 tahun), DGR (18 tahun), SF (19 tahun), RP (18 tahun), ES (20 tahun), MTD (20 tahun), dan AR (18 tahun).

Dari hasil tes urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Mahasiswa Jakarta dan Medan Juara Nasional Gojek Campus Ambassador

Menurut Hadi, kronologi penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat tentang perkelahian massal di kawasan Belawan, Kamis jelang pagi.

Personel dari Tim Jatanras Polres Belawan bersama satuan pengamanan di Pos KIM I berselisih dengan pelaku yang berboncengan bersenjata tajam.

"Petugas menangkap dua pelaku di tempat tersebut,” kata Hadi.

Baca Juga: Andhi, Terdakwa Kurir 9 Kilogram Sabu-sabu, Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan

Dalam pengembangannya, katanya, kepolisian menangkap lima pelaku lainnya di markas begal itu di Jalan Pemagaran KIM III, Medan. Dua pelaku lagi diringkus di tempat kerja dan kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muammar menambahkan, sembilan pelaku itu juga tergabung dari anggota geng motor yang telah berbuat pidana seperti penganiayaan, perampokan, dan narkoba.

Dari pelaku, kepolisian menyita senjata tajam, anak panah, dan ganja. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait