Ajukan Resign dari Polri, Sidang Etik Profesi Irjen Ferdy Sambo Tetap Jalan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 25 Agustus 2022 11:29 WIB
ORBITINDONESIA - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo disebut mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri.
Hal tersebut disampaikan Irjen Ferdy Sambo menjelang pelaksanaan sidang etik profesi terhadapnya yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.
Namun rupanya penganuan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu rencana sidang etik profesi terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Viral Panggilan Sayang saat RDP dengan Kapolri, Warganet: Wibawa DPR Memalukan
Hal tersebut seperti yang disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dilansir dari PMJ News.
“Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda,” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri.
Dedi menerangkan bahwa sidang etik profesi untuk menentukan profesionalisme Irjen Ferdy Sambo dalam tugas dan jabatannya.
Baca Juga: Inilah Lima Tips dari Amalia Prabowo agar Proposal Bisnis Lolos Kurasi Investor
Sedangkan surat permohonan dirinya sebagai Polri bersifat individu.