KPU DKI Jakarta Temukan Ratusan Surat Suara DPR dan DPRD Rusak
- Penulis : Krista Riyanto
- Kamis, 04 Januari 2024 15:42 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menemukan 677 surat suara DPR RI dan DPRD DKI untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 rusak.
Demikian Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina ketika dihubungi di Jakarta, Kamis 4 Januari 2024.
Nelvia mengatakan, kerusakan surat suara berbeda-beda mulai dari ditemukan kusut, mengerut, samai sobek sehingga perlu pemusnahan agar tak disalahgunakan.
Kerusakan yang berbeda-beda itu tergantung pada semakin banyak jumlah yang harus disortir sehingga kemungkinan jumlah yang rusak semakin banyak.
Pemusnahannya, katanya, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.
Adapun salah satunya surat suara rusak agar dimusnahkan dengan tiga prosedur pada keputusan tersebut.
Tiga prosedur itu dilakukan h-1 sebelum hari pemungutan suara, disaksikan oleh Polri dan Bawaslu Kabupaten/Kota dan membuat berita acara pemusnahan, katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menerima sebanyak 14,9 juta surat suara DPR dan DPRD DKI untuk Pemilu 2024.
Selain itu, kataya, KPU ia juga menyortir dan melipat 1,4 juta surat suara DPR dan DPRD DKI.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Sebelumnya, Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina di Jakarta, merinci sebanyak 1.496.486 surat suara yang sudah disortir itu yakni surat suara DPRD DKI terhitung 1.295.330 dengan ditemukan 521 rusak dan 1.294.809 baik sesuai kebutuhan.
Sedangkan, surat suara DPR terhitung 201.156 dengan ditemukan 156 rusak dan 201.000 baik sesuai kebutuhan. ***