DECEMBER 9, 2022
Nasional

Muhaimin: Yang Kaya Tak Boleh Hambat Orang Miskin Jadi Kaya

image
Calon Wakil Presiden RI Muhaimin Iskandar usai menghadiri Peresmian Markas KAM1 di Tangerang, Banten, Rabu (27/12/2023). ANTARA/HO-Timnas AMIN

ORBITINDONESIA.COM - Calon Wakil Presiden RI Muhaimin Iskandar mengatakan orang kaya nantinya tidak boleh menghambat orang-orang yang tergolong miskin untuk bisa menjadi kaya ketika dirinya terpilih.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan hal tersebut merupakan poin dari salah satu visinya terkait dengan keadilan, pemerataan, dan kesetaraan. Maka dari itu, dia pun berencana memperbaiki sistem yang tidak adil menjadi adil.

"Pemerintah harus membuat aturan yang adil, tidak menguntungkan segelintir orang," kata Muhaimin dalam kegiatan Peresmian Markas KAM1 di Tangerang, Banten, Rabu.

Cak Imin menyebutkan salah satu hal yang disoroti untuk menciptakan keadilan, di antaranya soal petani dan nelayan. Pemerintah harus menjamin pupuk tersedia untuk petani dan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mudah didapat bagi nelayan kurang mampu.

"Petani kita yang punya jasa menyediakan makan kita itu mengeluh, berproduksi tidak bisa baik karena tidak ada pupuk. Ini harus diubah," kata Muhaimin.

Selain itu, dia juga berjanji akan mengatasi permasalahan pengangguran dengan mengalokasikan 5 persen APBN untuk menopang generasi muda yang mau berbisnis.

"Kalau yang muda-muda kaya, insyaallah keluarga juga kaya," kata Ketua Umum PKB tersebut.

Maka dari itu, dia pun mengajak warga Tangerang untuk mencoblos pasangan calon nomor urut 1 di tempat pemungutan suara pada tanggal 14 Februari mendatang.

"Mencoblos nomor 1 untuk rakyat Indonesia supaya perubahan terjadi, rakyat makmur sejahtera," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.***

Sumber: Antara

Berita Terkait