Akibat Mutasi Banyak Posisi Kosong di Polda Metro Jaya, Humas: Wewenang Mabes dan Kapolda
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 24 Agustus 2022 13:24 WIB
Sementara untuk posisi lainnya yang kosong, seperti Kepala Subdirektorat akan ditentukan segera oleh Kapolda Irjen Pol Fadil Imran.
Sejumlah posisi lain di Polda Metro Jaya yang diketahui kosong akibat mutasi besar-besaran oleh Kapolri yakni Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum; Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya; dan Kasubdit Kemanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jadwal Liga 1: Persjia Jakarta Melawan Persita Tayang di Indosiar dan Vidio Rabu Malam Ini
"Terkait dengan kekosongan ini sesuai dengan aturan yang ada, untuk jabatan Kasubdit ke bawah wewenang penentuannya ada di Kapolda. Kami tentunya segera melakukan pemilihan dengan proses wanjak, siapa perwira terbaik yang pantas mendapatkan jabatan tersebut," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 24 anggota Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mutasi puluhan anggota tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.***