Akibat Mutasi Banyak Posisi Kosong di Polda Metro Jaya, Humas: Wewenang Mabes dan Kapolda
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 24 Agustus 2022 13:24 WIB
ORBITINDONESIA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan sejumlah anggotanya di Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Akibatnya, sejumlah jabatan strategis di Polda Metro Jaya kosong.
Salah satu posisi di Polda Metro Jaya yang saat ini kosong adalah Wakil Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Untuk posisi itu, sebelumnya dijabat oleh AKBP Jerry Raymond Siagian.
Namum, kemudian dia dicopot Kapolri dan dimutasi ke Bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri bersama puluhan anggota lainnya.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, keputusan untuk mengisi posisi sebagai Wakil Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berada di Mabes Polri.
Baca Juga: Menang Melawan Madura United, Pendukung Persis Solo: Messidoro Keren Banget Woy
"Tentunya menjadi wewenang Mabes Polri," ujar Endra Zulpan, sebagaimana dikutip dari laman PMJ News, Rabu, 24 Agustus 2022.