DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Akibat Mutasi Banyak Posisi Kosong di Polda Metro Jaya, Humas: Wewenang Mabes dan Kapolda

image
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan soal posisi yang kosong di Polda Metro Jaya akibat mutasi oleh Kapolri.

ORBITINDONESIA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan sejumlah anggotanya di Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Akibatnya, sejumlah jabatan strategis di Polda Metro Jaya kosong.

Salah satu posisi di Polda Metro Jaya yang saat ini kosong adalah Wakil Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kompetisi Liga Inggris Kian Menarik, The Big Six Diisi Tim-tim Kuda Hitam, Lengkap Klasemen Sementara

Untuk posisi itu, sebelumnya dijabat oleh AKBP Jerry Raymond Siagian.

Namum, kemudian dia dicopot Kapolri dan dimutasi ke Bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri bersama puluhan anggota lainnya.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, keputusan untuk mengisi posisi sebagai Wakil Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berada di Mabes Polri.

Baca Juga: Menang Melawan Madura United, Pendukung Persis Solo: Messidoro Keren Banget Woy

"Tentunya menjadi wewenang Mabes Polri," ujar Endra Zulpan, sebagaimana dikutip dari laman PMJ News, Rabu, 24 Agustus 2022.

Sementara untuk posisi lainnya yang kosong, seperti Kepala Subdirektorat akan ditentukan segera oleh Kapolda Irjen Pol Fadil Imran.

Sejumlah posisi lain di Polda Metro Jaya yang diketahui kosong akibat mutasi besar-besaran oleh Kapolri yakni Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum; Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya; dan Kasubdit Kemanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jadwal Liga 1: Persjia Jakarta Melawan Persita Tayang di Indosiar dan Vidio Rabu Malam Ini

"Terkait dengan kekosongan ini sesuai dengan aturan yang ada, untuk jabatan Kasubdit ke bawah wewenang penentuannya ada di Kapolda. Kami tentunya segera melakukan pemilihan dengan proses wanjak, siapa perwira terbaik yang pantas mendapatkan jabatan tersebut," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 24 anggota Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Mutasi puluhan anggota tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.***

Berita Terkait