Di Gedung Long See Tong Kota Padang, Mahfud MD Janji Perjuangkan Hak Adat
- Penulis : Krista Riyanto
- Senin, 18 Desember 2023 15:27 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Mahfud MD berjanji memperjuangkan undang-undang masyarakat hukum adat demi melindungi hak ulayat dan adat di seluruh Indonesia.
"Hukum adat itu kan tak tertulis. Tetapi terlukis. Sehingga rentan terjadi pencaplokan lahan,” kata Mahfud sewaktu berkunjung ke Gedung Long See Tong, Perkumpulan Keluarga Lie-Kwee, Jalan Niaga, Kota Padang, Senin 18 Desember 2023.
“Kalau Tuhan menakdirkan, akan jadi prioritas Prolegnas pemerintah," tambahnya.
Mahfud mengungkapkan, janjinya tersebut menjadi prioritas mengingat perlindungan terhadap ulayat dan adat tidak hanya terjadi di Sumatra Barat, namun juga di berbagai wilayah di Indonesia.
Mahfud mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dalam beragam perbedaan dan tidak boleh saling bermusuhan.
"Semua keyakinan di Indonesia itu dilindungi. Ini yang harus dipelihara.”
Perwakilan masyarakat adat ingin Mahfud mengawal perlindungan hak-hak ulayat dan adat. Selain itu, Mahfud juga diminta mengawal sejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, sebagai bukti bahwa pemerintahan menghargai Sumatra Barat.
Menurut mereka, jika tak ada Sumatra Barat maka tak ada Indonesia.
"Kalau sudah terpilih, jangan lupakan Sumatra Barat ya Pak Mahfud," tutur salah satu perwakilan dari tokoh masyarakat Tionghoa.
Pada kesempatan yang sama tokoh masyarakat Mentawai, Pendeta Firman Simanjutak juga menyampaikan pesan serupa yakni melindungi dan membangun masyarakat adat.
Sedangkan tokoh masyarakat, Nahdlatul Ulama, dan perwakilan kelompok lainnya mendoakan Mahfud Md terpilih agar bisa mengawal dan menjaga kebhinnekaan.
"Jangan khawatir. Sumatera Barat ini seperti rumah kedua. Saya 20 tahun mengajar di Universitas Andalas.”
“Saya juga diberi kehormatan oleh warga Magek, Minangkabau. Kita sama-sama berjuang menyejahterakan Sumatra Barat," tuturnya. ***