DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Inilah Alasan Banyak Warga Timor Leste Masih Menggunakan Jalan Tikus untuk Masuk ke Indonesia

image
Potret masyarakat Timor Leste, negara yang pernah jadi bagian dari Indonesia

ORBITINDONESIA.COM- Pos Lintas Batas Negara (PLBN) mengungkap masih banyak jalur tikus yang digunakan warga Timor Leste agar bisa masuk ke wilayah Indonesia.

Maraknya penggunaan jalur tikus, diduga karena pemerintah di Timor Leste belum bisa memfasilitasi pembuatan paspor dan visa untuk warganya.

Padahal, warga Timor Leste masih banyak yang menggantungkan hidup untuk makan dan minum di Indonesia.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Euro 2024: Kontribusi Pemain Juventus dan Inter Milan Antarkan Italia Menang Besar atas Makedonia Utara

Kepala Administrator Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini Don Gaspar menegaskan tak ada warga negara Indonesia yang menggunakan jalur tikus untuk masuk ke wilayah Timor Leste.

"Kalau masyarakat kita sudah sadar semua rata-rata. Mereka lewat perlintasan resmi. Akan tetapi, kalau jalur tikus, tidak pernah," ujar Don saat ditemui di PLBN Wini, Nusa Tenggara Timur, Sabtu pagi 18 November 2023.

Don menilai masyarakat Indonesia, terutama yang tinggal di daerah perbatasan Wini dan Timor Leste, sudah mengerti bahwa untuk melakukan perlintasan ke luar negeri harus menggunakan paspor.

Baca Juga: Tiba di Pulau Madura, Mahfud MD Disambut Warga dengan Sangat Riuh, Netizen: Orang Jujur dan Lurus Kita Dukung

Masyarakat di wilayah perbatasan itu adalah masyarakat adat yang disatukan dengan tradisi yang kuat serta mempunyai ikatan emosional yang kuat sebagai satu kesatuan masyarakat adat. Dengan demikian, aktivitas perlintasan masuk keluar PLBN Wini dan Timor Leste sangat tinggi.

Tak hanya itu, imigrasi Indonesia juga masih memberlakukan pas lintas batas (PLB) atau dokumen perjalanan yang berfungsi sebagai paspor (dan sekaligus visa) bagi masyarakat yang tinggal menetap di wilayah perbatasan darat Indonesia dan Timor Leste.

Kendati demikian, PLB tak digunakan lagi oleh masyarakat yang tinggal di Oecusse, sebuah wilayah enclave (daerah kantong) Timor Leste yang terletak di dalam wilayah Indonesia di Timor Barat.

Baca Juga: Ridwan Kami Jadi Ketua TKD Prabowo-Gibran Rakabuming Raka di Jawa Barat

Padahal, masyarakat di Oecusse sangat bergantung pada Indonesia. Namun, mereka tidak memiliki PLB yang mana PLB juga tak berlaku di Timor Leste.

Untuk mengurus paspor dan PLB, kata Don, mereka harus pergi ke Dili. Jarak yang ditempuh pun cukup jauh sekitar 251 kilometer atau memakan waktu hingga lebih dari 6 jam perjalanan darat.

Don menuturkan bahwa pembuatan paspor di Timor Leste memakan waktu yang lama karena pemerintah melakukan pencetakan buku paspor Timor Leste di Finlandia. Paspor Timor Leste pun diperuntukkan bagi pejabat dan urusan mendesak.

Menurut dia, masyarakat biasa tidak bisa lagi membuat paspor. Sementara itu, masyarakat yang mendiami Oecusse harus hidup.

Hal inilah yang mengakibatkan banyak masyarakat Oecusse yang menggunakan jalur tikus untuk bisa memenuhi kehidupannya.

Don menyebutkan jalur tikus bisa terbentuk di mana saja, seperti padang, hutan, hingga pinggir kali.

"Mereka kalau lewat PLB harus ada dokumen resmi. Kalau tidak punya paspor, minimal PLB. Akan tetapi, karena tidak punya PLB, mereka harus melewati jalur tikus. Itu salah satu sebabnya," katanya.

Maraknya penggunaan jalur tikus, menambah tugas bagi pemerintah Indonesia. Ia justru berharap keberadaan PLBN dapat membuat negara tetangga melewati jalur resmi dengan dokumen lengkap.

"Sepertinya pemerintah di sebelah juga tidak memfasilitasi rakyat untuk bisa ke Indonesia karena kebutuhan hidup sehari-hari, makan-minum harus lewat jalur tikus," pungkas Don.***

 

 

Berita Terkait