DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Digeledah KPK Terkait OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

image
KPK menggeledah ruang kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang terkait kasus OTT Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

Keenam orang yang resmi dijadikan tersangka oleh KPK tersebut ialah:

1. Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM),
2. Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES),
3. Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS),
4. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS),
5. Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan
6. Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).

Baca Juga: Narliswandi Piliang: AQ dan Kawan-Kawan Korupsi

Konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut berawal saat BPK hendak melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Dan sebagai proses tindak lanjutnya, salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Surat tugas tersebut nantinya akan digunakan untuk memeriksa di luar lingkup keuangan dan pemeriksaan kinerja.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G

Dalam surat tugas tersebut, komposisi personelnya yaitu PLS selaku penanggung jawab, AH selaku pengendali teknis, dan DP selaku ketua tim.

Mereka ditunjuk melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 pada Pemerintah Kabupaten Sorong dan instansi terkait lainnya, termasuk Provinsi Papua Barat Daya.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait