Keterlibatan Polisi dalam Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran Adalah Kecurangan dan Harus Ditindak Tegas
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 12 November 2023 07:40 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis pada Minggu, 12 November 2023 menyatakan, "Dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran adalah bentuk kecurangan Pemilu dan harus ditindak tegas."
Dugaan kuat Pemasangan Baliho Prabowo - Gibran yang dilakukan oleh Polisi karena ada instruksi dari atasan menambah panjang masalah baru dalam Pemilu dan Demokrasi kita.
Informasi dari beberapa sumber media masa yang menyebutkan Pemasangan Baliho Prabowo - Gibran yang diduga kuat dilakukan oleh Polisi di Jawa Timur (Media Indonesia, 11 November 2023) membuktikan terjadinya kondisi ketidaknetralan Polisi dalam proses Pemilu.
Baca Juga: Tottenham Hotspur Kena Comeback Wolves Jelang Akhir Laga di Pekan ke 19 Liga Inggris
Kami menilai dalam negara demokrasi dan negara hukum, tugas dan fungsi utama polisi adalah menjalankan penegakkan hukum dan menjaga kemananan ketertiban masyarakat sesuai mandat Konstitusi UUD 1945 dan UU Polri No. 2 Tahun 2002, dan bukan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan Baliho.
Pemasangan Baliho oleh Polisi itu jelas menciderai sikap netral polisi dan merupakan bentuk kecurangan Pemilu.
Kami memandang dugaan pemasangan baliho oleh polisi semakin menunjukkan bahwa kekuasaan Presiden Jokowi terus menggunakan semua kekuataannya untuk memenangkan anaknya dalam Pemilu 2024.
Sebelumnya, Baliho dari lawan politik Prabowo-Gibran justru diturunkan oleh aparat keamanan di beberapa tempat seperti di Bali dan lainnya.
Lebih parah lagi, intervensi kekuasaaan terjadi dalam ruang hukum melalui drama di Mahkamah Konstitusi terkait dugaan intervensi pada Putusan MK No. 90 tentang Batas Usia Capres-Cawapres.
Baca Juga: Kejutan Piala Dunia U17 2023: Argentina Takluk dari Senegal, Amara Diouf Jadi Pahlawan Kemenangan