Polisi Ungkap Asal Donasi Rp60 M yang Dipangkas ACT untuk Gajian, Ada yang dari Luar Negeri
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 09 Juli 2022 21:36 WIB
ORBITINDONESIA - Polri menduga Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) memangkas hingga 20 persen miliaran dana umat yang diperolehnya tiap bulan.
Per bulan, Yayasan ACT dapat menghimpun donasi hingga sebesar Rp60 miliar.
Baca Juga: Dapat Donasi Rp60 M Per Bulan, ACT Pangkas 20 Persen untuk Gajian Pengurus hingga Karyawan
Dilansir dari laman PMJ News, Sabtu, 9 Juli 2022, Karo penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa donasi tersebut dikumpulkan Yayasan ACT dari berbagai sumber.
Baik sumber dari dalam negeri mupun luar negeri.
"Donasi masyarakat, donasi Kemitraan Perusahaan Nasional dan Internasional, Donasi Institusi/Kelembagaan Non Korporasi dalam Negeri maupun Internasional, Donasi dari Komunitas dan Donasi dari anggota lembaga,” bebernya.
Baca Juga: Begini Cara ACT Peroleh Dana Sosial Boeing yang Dipakai untuk Gajian, Padahal untuk Ahli Waris Korban Lion Air
Donasi-donasi tersebut, lanjut Ramadhan, langsung dipotong sebesar 10 - 20 persen untuk kepentingan yayasan.
Di antaranya untuk gajian para pengurus dan karyawan ACT.
"Untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut,” jelasnya.***