Orbit Indonesia
Suhartoyo Terpilih Sebagai Ketua MK, Gantikan Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman yang Dipecat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 09 November 2023 12:59 WIB
Ia juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan perkara perselisihan hasil pemilihan umum mendatang.
"Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pemilihan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan," ucap Jimly.