Serangan Israel terhadap Organisasi Masyarakat Sipil Palestina Terjadi Akibat Kelambanan Internasional
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 24 Agustus 2022 02:10 WIB
ORBITINDONESIA - Serangan Israel terhadap berbagai Organisasi Masyarakat Sipil (civil society) Palestina terjadi akibat kelambanan atau ketiadaan tindakan dari dunia internasional. Hal itu akan menjadi bahan diskusi pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Dalam acara itu, akan bergabung para pakar hukum dan kebijakan tentang Palestina, untuk mendengar bagaimana tindakan Israel yang menghentikan pekerjaan enam organisasi masyarakat sipil terkemuka.
Enam organisasi itu terlibat dalam mendokumentasikan pelanggaran hukum internasional, dan mendukung penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional terhadap pejabat Israel, merugikan pembelaan hak-hak Palestina.
Baca Juga: Produksi iPhone 14 Mungkin Dimulai Apple Lebih Awal di India, Tetapi Ada Masalah Kerahasiaan
Diskusi juga akan mengulas, apa artinya kelambanan internasional untuk Palestina dan Israel, dan upaya advokasi hak asasi manusia internasional secara lebih luas.
Pada dini hari 18 Agustus 2022, militer Israel telah menggerebek kantor enam organisasi masyarakat sipil Palestina terkemuka.
Militer menghancurkan properti, menyita arsip dan peralatan kantor, dan mengelas pintu masuk ke kantor hingga ditutup.
Sejak itu, Badan Keamanan Israel (intelijen dalam negeri), Shin Bet, telah menginterogasi atau memanggil perwakilan organisasi yang menolak mematuhi penutupan kantor mereka.
Baca Juga: Hilangnya Keteguhan: Kisah Anjing yang Dikuburkan di Pekuburan Muslim
Hampir setahun lalu, Knesset (parlemen) Israel mengesahkan undang-undang yang menetapkan organisasi yang berbasis di Tepi Barat sebagai “organisasi teroris.”